Penjelasan Eggi Sudjana tentang Ucapan People Power yang Digaungkannya
MerahPutih.com - Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menunjukan keadilan atas kasus yang menjerat dirinya.
"Jokowi bisa perintahkan kepada Kapolri untuk tidak menahan saya, kalau dia (Jokowi; Red) berdemokrasi yang benar," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin (13/5).
Menurut Caleg PAN ini, kasus yang menjerat dirinya adalah bentuk kriminalisasi. Sebab, kalau dilihat dari pidato soal 'people power' yang dituduhkan bukan bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan.
"Kalau hari ini tidak ditahan ya Alhamdulilah, kalau ditahan ya kriminalisasi terjadi. Polisi tidak profesional, tidak terpercaya, dan tidak modern," tegasnya.
Eggi terus bersikukuh menegaskan bahwa dirinya tak melanggar pasal makar. Sebab, people power yang ia gaungkan merujuk pada diskualifikasi Jokowi sebagai Capres, bukan sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Tuduhan 107 (KUHP) itu kaitannya dengan Presiden kan keliru itu. Salah konstruksi hukumnya, amat sangat salah. Saya sangat baik kepada polisi, cuman saya aneh aja," jelas Eggi.
"Jadi dalam pengertian itu, kita tidak ada permufakatan apapun. Sebelumnya lagi ada yang bilang people power itu bapak Amien Rais, tokoh reformasi. Kok gapapa biasa aja," sambungnya.
Seperti diketahui, sebelumnya seorang relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac) Supriyanto, melaporkan Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri atas tuduhan penghasutan, pada Jumat (19/4).
Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (Knu)
Baca Juga: Polisi Beberkan Bukti Eggi Sudjana akan Lakukan Makar