Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma

Armada Bus TransJakarta. ANTARA/Zuhdiar Laeis/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polres Metro Jakarta Utara resmi menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka kasus tindakan asusila. Keduanya tertangkap basah melakukan aksi masturbasi di dalam bus Transjakarta rute 1A (Pantai Maju-Balai Kota DKI) pada Kamis (15/1) petang.

Peristiwa memuakkan ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB saat bus tengah melintasi Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa aksi ini bermula saat kondisi bus cukup padat oleh penumpang yang pulang beraktivitas.

Baca juga:

Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute

"Saat itu, korban berdiri bersama penumpang lainnya di dalam bus. Korban awalnya tidak menyadari adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan," ujar Onkoseno Grandiarso.

Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. Semula, korban mengira cairan tersebut hanyalah tetesan air dari pendingin udara (AC) bus yang bocor.

Namun, situasi mendadak riuh saat seorang penumpang lain melihat aksi nekat kedua pelaku dan berteriak histeris. Teriakan tersebut sontak memancing perhatian seluruh penumpang dan petugas di dalam bus.

Diringkus Massa dan Diserahkan ke Polisi

Tak butuh waktu lama, kondektur Transjakarta bersama para penumpang langsung meringkus HW dan FTR di lokasi kejadian. Keduanya tak berkutik saat petugas menyerahkan mereka ke pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:

Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Tunanetra Jatuh ke Selokan, Janji Bertanggung Jawab

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum.

"Pelaku terancam pidana penjara maksimal satu tahun atau denda paling banyak Rp 10 juta," tegas AKBP Onkoseno.

Pihak Transjakarta menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada petugas jika melihat tindakan mencurigakan di dalam transportasi publik. (Knu)

#TransJakarta #Bus Transjakarta #TransJabodetabek #Pelecehan #Pelecehan Wanita #Pelecehan Seksual
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Aksi di kawasan Monas dan Balai Kota membuat sejumlah rute Transjakarta mengalami perpendekan dan pengalihan perjalanan. Simak rute dan halte yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Ada Aksi Demo di Monas dan Balai Kota, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
Indonesia
Tarif Transjakarta Naik Mulai Januari 2027, Pramono Belum Umumkan Besarannya
Tarif Transjakarta bakal naik mulai 1 Januari 2027. Lalu, ada enam golongan masyarakat yang bisa naik gratis.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Tarif Transjakarta Naik Mulai Januari 2027, Pramono Belum Umumkan Besarannya
ShowBiz
Synchronize Fest 2026 Sediakan Nebeng Gratis Transjakarta, Cek 7 Titik Keberangkatannya
Synchronize Fest 2026 menyediakan Nebeng Gratis Transjakarta dari tujuh titik Jabodetabek pada 16–18 Oktober. Simak lokasi dan cara pemesanannya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Synchronize Fest 2026 Sediakan Nebeng Gratis Transjakarta, Cek 7 Titik Keberangkatannya
Indonesia
Kolaborasi Pertamina-Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen untuk Transportasi Bersih Rendah Karbon
Penjajakan bersama ini mencakup kajian dan pengembangan solusi energi bersih
Angga Yudha Pratama - Senin, 12 Oktober 2026
Kolaborasi Pertamina-Transjakarta Jajaki Pengembangan Bus Hidrogen untuk Transportasi Bersih Rendah Karbon
Indonesia
Warga Jakarta Wajib Tahu! Transjakarta Ubah 3 Rute Mikrotrans Mulai 17 Oktober
Transjakarta mengubah rute Mikrotrans JAK 48A, JAK 50, dan JAK 79 mulai 17 Oktober 2026. Simak detail rute dan titik pemberhentian terbaru.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Warga Jakarta Wajib Tahu! Transjakarta Ubah 3 Rute Mikrotrans Mulai 17 Oktober
Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
DPRD DKI Wanti-Wanti Gubernur Pramono Perhatikan Kapal Lokal untuk Transjakarta Pulau Seribu
Kapal tradisional yang telah lama menjadi bagian dari aktivitas masyarakat Kepulauan Seribu perlu tetap diakomodasi dalam aturan baru.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
DPRD DKI Wanti-Wanti Gubernur Pramono Perhatikan Kapal Lokal untuk Transjakarta Pulau Seribu
Indonesia
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Pemprov DKI Jakarta pun berharap perubahan bentuk dan penguatan kapasitas usaha TransJakarta dapat mendukung pengembangan layanan transportasi di Jakarta hingga internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
Rambah Transportasi Udara, Modal Dasar Transjakarta Ditambah Jadi Rp 13,4 Triliun
Bagikan