Peningkatan Pesat Kasus COVID-19 di Jakarta Jadi Sorotan, Mayoritas Sasar Usia Produktif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 29 Juli 2020
Peningkatan Pesat Kasus COVID-19 di Jakarta Jadi Sorotan, Mayoritas Sasar Usia Produktif
Seorang anak melintasi mural bertema COVID-19 di Jakarta, Senin (27/7/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.

MerahPutih.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyoroti penyebaran virus corona di DKI Jakarta yang tak ada hentinya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, situasi di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas.

Baca Juga:

27 Vaksin COVID-19 di Dunia Masuki Uji Klinis

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi wilayah secara serius.

Terlihat bahwa pada minggu lalu, 19 Juli, ada 33 persen atau dua wilayah, yaitu Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, dengan risiko tinggi yaitu merah.

Pada Minggu, 26 Juli, ada lima kota di Jakarta yang risiko tinggi. Ini harus dicermati bersama.

"Bahkan pada Minggu, 21 Juni, ada satu daerah yang zona tidak terdampak yaitu Kepulauan Seribu sekarang sudah menjadi risiko sedang,” kata Wiku dalam keteranganya, Rabu (29/7).

Ia menjelaskan, dalam minggu terakhir kasusnya meningkat cukup drastis dari seminggu sebelumnya. Seminggu sebelumnya adalah 1.880 kasus menjadi 2.679.

“Ini adalah peningkatan yang cukup pesat. Di sebelah kiri bawah, kita bisa melihat gambaran distribusi kelompok umur dari COVID-19. Terlihat pada usia 18 sampai dengan 59 tahun jumlahnya yang positif adalah 80 persen,” tambahnya.

Menurutnya, ini adalah kontribusi kasus positif pada kelompok umur dari 18 sampai 59, sedangkan kalau dilihat dari yang meninggal sisi usia, ternyata di atas 45 tahun jumlah cukup besar yaitu 80 persen.

“Artinya, penularan bisa terjadi di kelompok usia relatif produktif dan korban meninggal justru pada usia lanjut,” ucapnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020). (ANTARA/HO-Satgas COVID-19/BNPB)
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (28/7/2020). (ANTARA/HO-Satgas COVID-19/BNPB)

Selanjutnya, dari sisi kelamin, ia menyampaikan, kasus positifnya relatif hampir sama pada kelompok laki-laki 52,3 persen, sedang kelompok perempuan adalah 47,87 persen.

Namun, kalau dilihat dari jumlah yang meninggal jenis kelaminnya adalah laki-laki 61,26 persen, sedangkan pada perempuan 38,74 persen.

Ini menunjukkan bahwa semua pihak harus menjaga kelompok rentan terutama pada usia lanjut, dan juga pada kelompok jenis kelamin laki-laki.

DKI Jakarta telah melampaui standar WHO dalam melakukan pengujian sehingga jumlah kasus yang tergambarkan juga cukup besar.

"Untuk itu, daerah-daerah lain di Indonesia harus mengikuti tren dari Jakarta yang melakukan tes yang begitu banyak dan bisa menggambarkan kondisinya lebih baik,” pesannya.

Ini menunjukkan upaya bersama untuk mampu melindungi masyarakat rentan, khususnya pada usia lanjut.

“Mohon agar masyarakat usia produktif untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatannya agar tidak menjadi positif atau tertular. Karena, ini membahayakan kelompok-kelompok rentan,” ucap Guru Besar Ilmu Kesehatan FK UI ini

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemerintah masih terus mengevaluasi kebijakan perpanjangan PSBB transisi tahap dua yang berakhir Kamis, 30 Juli 2020.

Pertama, kata dia, jika hasil evaluasi ada perbaikan atau peningkatan yang baik dalam penanggulangan wabah maka pemerintah bakal melakukan pelonggaran memasuki masa sehat, aman dan produktif.

Namun, jika kondisi penularan masih seperti saat ini di mana angka penularan kasus masih tinggi, maka pemerintah bakal memperpanjang PSBB transisi pada tahap ketiga.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Alat-Alat Berikut Wajib Ada di Rumah jika Ingin Terhindar dari COVID-19

Pembatasan 50 persen kapasitas bakal terus dipertahankan.

"Tapi kalau semakin memburuk tidak mustahil kembali ke PSBB," kata Ariza.

Kebijakan pemerintah, kata Riza Patria, masih menunggu kajian akhir reproduksi efektif (Rt) penularan COVID-19 dan rasio positifnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga bakal berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 pusat untuk memutuskan kebijakan penanggulangan wabah ini.

"Dengan para pakar, ahli semuanya. Instansi atau unit terkait dan semuanya akan kami putuskan bersama," ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Imbau Warga Salat Idul Adha di Rumah

#Virus Corona #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan