MerahPutih.Com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar pabrik masker ilegal di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kalau masker ilegal yang ditemukan pihaknya dalam penggerebekan tidak memiliki izin dari Departemen Kesehatan.
Baca Juga:
Sehingga pemakai bukannya aman dari virus malah terancam kesehatan.
Polisi mengaku sedang mengecek apakah masker ilegal dengan merk super mask ini adalah merk milik orang lain yang berizin atau ternyata dipalsukan oleh komplotan ini.

"Tetapi kalau masker hasil penelitian awal bahwa masker ini memang tidak ada standar dari Departemen Kesehatan, tidak ada Standar Nasional Indonesia atau SNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di lokasi, Jumat (28/2).
Yusri menambahkan, masker harusnya punya antivirus di bagian tengahnya. Tapi, hal tersebut tidak ada di masker ilegal ini. Dengan kata lain, masker tersebut tidak punya antipelindung. Dimana antivirus ini punya ketahanan berbeda-beda.
"Kita ketahui bersama bahwa standar masker ini yang paling murah seharusnya masker ini memiliki antivirus ditengah-tengah ini dengan jangka waktu setiap pemakaian 3-4 jam, itu yang paling murah. Yang mulai naik ke yang lebih bagus lagi bisa sampai 6-10 jam di tengah-tengah sini, ini gak ada izin sama sekali, gak ada izin Depkes atau Kementerian," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan 10 karyawan perusahaan masker ilegal itu, mereka telah beroperasi sejak Januari 2020. Omzetnya bisa mencapai Rp250 juta per bulan.
Mereka memproduksi bahkan menimbun masker ilegal memanfaatkan peningkatan permintaan masker di pasaran akibat mewabahnya virus corona di sejumlah negara.
"Mereka mendatangkan mesin-mesin ini dari China, bahan-bahan (pembuatan masker) dari China juga," kata Yusri.
Pelaku penimbunan masker di daerah Cakung Cilincing, Jakarta Utara, memanfaatkan peningkatan permintaan masker lantaran mewabahnya virus Corona di beberapa negara.
"Biasanya paling murah harga masker itu Rp 20.000, sekarang di pasaran (harga masker) sudah mencapai sekitar Rp 300.000. Bahkan, barang pun masker ini hilang di pasaran karena kurang, karena sangat dibutuhkan.
Baca Juga:
Masker N95 vs Surgical Mask, Mana Lebih Efektif Cegah Penularan Virus Corona?
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menggerebek sebuah pabrik masker ilegal di Jakarta Utara di tengah maraknya isu virus corona. Pabrik itu, sebuah gudang di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.
Dengan senjata lengkap polisi mengobok-obok gudang tersebut. Para pekerja masih melakukan pengerjaan pembuatan masker ilegal saat polisi lakukan penggerebekan.
Polisi menyebut pihaknya sudah memantau tempat itu lantaran tidak ada izin produksi.(Knu)
Baca Juga:
Harga Masker Melambung Tinggi, YLKI Minta Polisi dan KPPU Turun Tangan