Penilaian Masinton Pasaribu Soal Saran Wiranto untuk KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 17 Maret 2018
Penilaian Masinton Pasaribu Soal Saran Wiranto untuk KPK
Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu. (MP/Asropih)

MerahPutih.com - Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu mengatakan ucapakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan tersangka calon kepala daerah (Cakeda) di berbagai daerah bukan untuk menghentikan proses kasus perkara.

"Yang disampaian himbauan itu berdasarakan masukan banyak pihak. Menunda bukan artinya menghentikan perkara," ujar Masinton dalam diskusi bertajuk 'Polemik' di Radio Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).

Menurut Masinton, himbauan yang dilontarkan Wiranto tersebut sebagai upaya untuk mencegah adanya penilaian masyarakat KPK ikut bermain dalam dunia politik.

"Ini kan supaya tidak terganggu, supaya KPK tidak dibilang ikut main politik. Ini ada proses demokrasi yang sedang berjalan," tuturnya

Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Fritz Siregar merasa heran dengan pernyataan Wiranto. Mengingat sebelumnya Wiranto menyatakan permintaan itu juga berasal dari penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Saya hadir dalam rapat khusus pilkada, kita bahas banyak isu. Setelah selesai rapat dan Menkopolhukam bilang itu. Kami merasa tidak mengeluarkan dan meminta proses itu. Kami tidak meminta adanya penundaan," kata Fritz.

Fritz memperkirakan Wiranto memiliki pandangan lain soal permintaan penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah. Namun lanjut dia, pihaknya tak sepakat dengan pernyataan tersebut.

"Kami dari Bawaslu keberatan apabila penundaan, karena masyarakat harus tau calon kepala daerah. Jangan beli kucing dalam karung," tandasnya (Asp)

Baca juga berita terkait di: KPK Dikritik Abaikan Aspek Pencegahan, Begini Reaksi Abraham Samad

#Wiranto #Masinton Pasaribu #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan