MerahPutih.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendorong anggotanya tetap optimistis dan inovatif di tengah pandemi COVID-19. Industri hotel dan restoran sangat merasakan dampaknya terhadap penurunan tingkat hunian maupun harga jual kamar.
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Krisnadi mengatakan, sejak pandemi COVID-19 merebak, industri hotel dan restoran di Jakarta mengalami kerugian yang besar. Penurunan okupansi hotel yang sangat tajam hingga tutupnya sejumlah hotel menjadi masa terburuk perhotelan di Jakarta.
Krisnadi menjelaskan, masa PSBB semakin menambah jatuh. Pada Mei 2020, tercatat 100 hotel tutup akibat pandemi, sebanyak 1.500 pekerja dirumahkan terutama untuk golongan pekerja harian dan pekerja kontrak.
Baca Juga:
Warga Butuhkan Bansos Saat Hadapi Resesi Ekonomi
Ia mengatakan, saat ini telah berangsur membaik dengan tingkat hunian kamar rata-rata 30 persen. Namun, PHRI meminta kepada Pemerintah DKI Jakarta keringanan atau penundaan pembayaran PBB dan pengurangan jumlah pajak reklame.

Ia menegaskan, pemerintah pusat telah berupaya membantu industri perhotelan dan restoran dengan berbagai kebijakan, seperti mengisi kamar hotel dengan pasien OTG (orang tanpa gejala) COVID, dan bantuan hibah ke perhotelan.
Sayangnya, kata dia, berbanding terbalik dengan Pemerintah DKI Jakarta, yang belum ada upaya kebijakan dalam membantu industri perhotelan di Jakarta yang terpuruk. Justru pemberlakuan PSBB menambah dalam keterpurukan hotel-hotel di Jakarta seperti dalam hal pembatasan jumlah tamu.
Baca Juga:
Ini Faktor Yang Bikin Pengusaha Bisa Hadapi Resesi