Pengunjung Lapas Tertangkap Bawa Sabu

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 23 Mei 2017
Pengunjung Lapas Tertangkap Bawa Sabu
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)

Pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Banjarmasin ditangkap petugas Lapas saat membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,91 gram.

"Barang yang diduga kuat narkoba ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan x-ray terhadap tas yang dibawa pelaku," kata Kasi Kamtib Lapas Klas IIA Banjarmasin, Jispan Simanjuntak di Banjarmasin, Senin (22/5).

Dia mengatakan bahwa wanita bernama Lusia Lisnawati (35) itu pun tak bisa mengelak lagi karena selain ditemukan benda kristal putih tersebut, petugas juga mendapati 47 plastik klip yang biasa digunakan untuk membungkus kemasan sabu-sabu dalam paketan kecil.

"Sabu disimpan dalam botol obat dan pelaku mengaku narkoba hanya terbawa bukan untuk diselundupkan ke Lapas," ucap Jispan Simanjuntak.

Dikatakannya, meski begitu petugas Lapas tidak percaya begitu saja atas pengakuan wanita yang beralamat di Komplek Yuka Basirih RT 003 RW 001, Banjarmasin Barat itu.

Apalagi ditambah sang suami yang rencana dikunjungi pelaku merupakan warga binaan terpidana kasus narkoba dengan yang divonis 4 tahun penjara.

"Suami pelaku bernama Hendra Prayudi dan kini masih kita lakukan pemeriksaan internal untuk mengungkap apakah ada keterlibatan alias mengetahui mengenai Narkoba yang dibawa istrinya atau tidak," tuturnya.

Sementara itu, usai diperiksa interen pihak Lapas kemudian Lusia Lisnawati langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut.

"Dia dipastikan bakal menyusul sang suami ke penjara sebagai warga binaan Lapas Banjarmasin dalam kurun waktu cukup lama," tandasnya.

Ketika ditanya wartawan, ibu tiga anak ini mengaku pasrah dan memilih irit bicara dengan alasan tidak tahu menahu soal narkoba yang dibawanya itu.

Sumber: ANTARA

#Kasus Narkoba #Banjarmasin
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan