Pengumuman Hasil Pemilu 20 Maret, Hampir 5 Ribu Aparat Gabungan Disiagakan
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Humas Polri)
MerahPutih.com - Mabes Polri memastikan kesiapan personel dalam mengamankan pengumuman hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 oleh KPU, Rabu (20/3). Ribuan personel pun ditugaskan untuk mencegah adanya gangguan keamanan saat pengumuman hasil Pemilu.
“Jumlah personel ada 4.992 anggota Polri dan aparat gabungan, juga dengan stakeholders dan juga terdiri atas Satgas pusat atau Mabes Polri dan juga satgas daerah, yakni Polda Metro Jaya,” kata Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (18/3).
Baca Juga:
Kemenhub Prediksi akan Ada Lonjakan Perjalanan Mudik Hingga 71,7 Persen
Menurut dia, personel gabungan ini disebar mengamankan sejumlah objek vital penyelenggara pemilu seperti kantor KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Terkait pengamanan ini, kata Trunoyudo, Polri telah menerima permintaan bantuan pengamanan yang disampaikan langsung oleh KPU RI.
“Pengamanan dan ini menjadi kewajiban bagi kami Polri untuk melakukan pengamanan,” jelas dia.
Pengamanan ini, lanjut dia, merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang sedang dijalankan oleh Polri sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 20 Oktober 2024.
“Tentunya dalam operasi ini yang dikedepankan upaya preventif dan preemtif,” ucap Trunoyudo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyebut bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah air, khususnya Ibu Kota Jakarta dalam keadaan kondusif meski terjadi aksi unjuk rasa selama tiga hari berturut-turut di sekitar gedung KPU RI.
Baca Juga:
Baleg DPR Usul DKJ Jadi Ibu Kota Legislasi, Ini Respons Pemerintah
“Tentu ini berkat seluruh elemen masyarakat bergandengan tangan bagaimana membuat suasana ini dan juga momentum bulan Ramadhan bulan berkah,” tutup Trunoyudo. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
KIP Tetapkan Ijazah Jokowi Sebagai Informasi Terbuka, KPU Wajib Berikan Salinan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021