MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap seorang guru taekwondo yang telah melakukan tindakan asusila terhadap tiga muridnya. Akibat kejadian tersebut pelaku terancam hukuman 12 sampai 15 tahun penjara dan dipecat dari keanggotaan Pengkot Taekwondo.
Pelatih senior taekwondo Soloraya, Tanu Kismanto mengatakan pihaknya memastikan anggota yang melanggar hukum secara otomatis gugur sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Taekwondo Indonesia.
Baca Juga:
Perubahan Tata Ruang Kota yang Masif Jadi Penyebab Banjir Soloraya
"Sesuai aturan AD RT anggota terlibat kasus hukum tidak dilarang di aktivitas taekwondo," kata Tanu di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo, Jumat (24/3).
Ia mengemukakan DS merupakan Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia Solo 2018 sampai Desember 2022. Statusnya sebelum ditetapkan menjadi tersangka merupakan demisioner Pengkot Taekwondo Indonesia Solo.
"Sudah ada Plt Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia Solo yang mempersiapkan musyawarah kota dalam waktu dekat," katanya.
Para pengurus Pengkot Taekwondo, kata dia, prihatin kepada para korban DS dan siap mendukung secara moral para atlet atau anak-anak.
“Apabila berprestasi kami lanjutkan supaya mereka berlatih dan berprestasi,” ucap dia.
Baca Juga:
Strategi Danrem 074/Warastratama Redam Radikalisme di Soloraya
Tanu mengakui kasus tersebut tidak hanya mencederai korban maupun keluarga korban, tetapi juga Kota Solo yang merupakan tempat lahirnya atlet taekwondo yang berpotensi. Pengkot Taekwondo Indonesia Solo punya tanggung jawab moral supaya anak-anak bisa berlatih dengan tenang.
“Kami imbau orang tua apabila ada hal-hal yang tak lazim, silahkan untuk berani mengkritisi meskipun kami ada paguyuban orang tua murid,” tegas dia
Selain itu, lanjut Tanu, para pelatih meminta KONI memberikan arahan supaya kepengurusan Pengkot Taekwondo Indonesia Solo yang baru segera terbentuk.
Ketua KONI Solo Lilik Kusnandar mengatakan taekwondo merupakan salah satu cabang olahraga unggulan Kota Solo. KONI Solo mengajak semua pihak berkepentingan membangun kepercayaan diri atlet-atlet.
"Kita patuhi proses hukum. Jangan sampai ini terjadi lagi," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga: