Pengkot Taekwondo Soloraya Pecat Guru yang Cabuli Muridnya Pelatih senior taekwondo Soloraya, Tanu Kismanto. (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Polresta Surakarta, Jawa Tengah menangkap seorang guru taekwondo yang telah melakukan tindakan asusila terhadap tiga muridnya. Akibat kejadian tersebut pelaku terancam hukuman 12 sampai 15 tahun penjara dan dipecat dari keanggotaan Pengkot Taekwondo.

Pelatih senior taekwondo Soloraya, Tanu Kismanto mengatakan pihaknya memastikan anggota yang melanggar hukum secara otomatis gugur sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Taekwondo Indonesia.

Baca Juga:

Perubahan Tata Ruang Kota yang Masif Jadi Penyebab Banjir Soloraya

"Sesuai aturan AD RT anggota terlibat kasus hukum tidak dilarang di aktivitas taekwondo," kata Tanu di kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo, Jumat (24/3).

Ia mengemukakan DS merupakan Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia Solo 2018 sampai Desember 2022. Statusnya sebelum ditetapkan menjadi tersangka merupakan demisioner Pengkot Taekwondo Indonesia Solo.

"Sudah ada Plt Ketua Pengkot Taekwondo Indonesia Solo yang mempersiapkan musyawarah kota dalam waktu dekat," katanya.

Para pengurus Pengkot Taekwondo, kata dia, prihatin kepada para korban DS dan siap mendukung secara moral para atlet atau anak-anak.

“Apabila berprestasi kami lanjutkan supaya mereka berlatih dan berprestasi,” ucap dia.

Baca Juga:

Strategi Danrem 074/Warastratama Redam Radikalisme di Soloraya

Tanu mengakui kasus tersebut tidak hanya mencederai korban maupun keluarga korban, tetapi juga Kota Solo yang merupakan tempat lahirnya atlet taekwondo yang berpotensi. Pengkot Taekwondo Indonesia Solo punya tanggung jawab moral supaya anak-anak bisa berlatih dengan tenang.

“Kami imbau orang tua apabila ada hal-hal yang tak lazim, silahkan untuk berani mengkritisi meskipun kami ada paguyuban orang tua murid,” tegas dia

Selain itu, lanjut Tanu, para pelatih meminta KONI memberikan arahan supaya kepengurusan Pengkot Taekwondo Indonesia Solo yang baru segera terbentuk.

Ketua KONI Solo Lilik Kusnandar mengatakan taekwondo merupakan salah satu cabang olahraga unggulan Kota Solo. KONI Solo mengajak semua pihak berkepentingan membangun kepercayaan diri atlet-atlet.

"Kita patuhi proses hukum. Jangan sampai ini terjadi lagi," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Polri Pantau Ketat 168 Eks Napiter Soloraya

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KTT G20 Hasilkan Kesepakatan Dana Pandemi Sebesar Rp 23,4 Triliun
Indonesia
KTT G20 Hasilkan Kesepakatan Dana Pandemi Sebesar Rp 23,4 Triliun

Tercatat, dana yang dihimpun menembus USD 1,5 miliar atau setara Rp 23,4 triliun.

Mendag Pertemukan Pengusaha Indonesia dan Arab Saudi untuk Tingkatkan Perdagangan
Indonesia
Mendag Pertemukan Pengusaha Indonesia dan Arab Saudi untuk Tingkatkan Perdagangan

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mempertemukan pengusaha papan atas Indonesia dan Arab Saudi di acara Indonesia-Saudi Arabia Networking Dinner yang berlangsung di Jakarta guna meningkatkan dan mempererat hubungan dagang kedua negara.

Polisi Lakukan Operasi Khusus SDM
Indonesia
Polisi Lakukan Operasi Khusus SDM

Mantan Kadiv Humas Polri ini juga memperingatkan agar pelanggaran dalam proses rekrutmen anggota Polri dihindari.

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Tertinggi 28,9 Persen, Disusul Ganjar-Anies
Indonesia
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Prabowo Tertinggi 28,9 Persen, Disusul Ganjar-Anies

Lembaga survei LSI Denny JA merilis survei elektabilitas calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Komnas HAM Segera Minta Keterangan Istri Ferdy Sambo
Indonesia
Komnas HAM Segera Minta Keterangan Istri Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam, mengaku akan sesegera mungkin untuk bertemu PC. Pertemuan ini dianggap penting untuk mengungkap terang apa yang sebenarnya terjadi. Mengingat, PC adalah saksi kunci dari peristiwa ini.

Pemprov DKI akan Bangun JPO di Dekat Skywalk Kebayoran
Indonesia
Pemprov DKI akan Bangun JPO di Dekat Skywalk Kebayoran

Lanjut Hari, pembangunan JPO ditargetkan selesai pada November tahun ini dengan biaya yang dianggarkan sekitar Rp 10-15 miliar.

Putusan MA Salah Ketik Jenis Kelamin, Terdakwa Kasus Penipuan Tolak Eksekusi
Indonesia
Putusan MA Salah Ketik Jenis Kelamin, Terdakwa Kasus Penipuan Tolak Eksekusi

Salah ketik putusan hakim Mahkamah Agung (MA) dialami salah satu terdakwa kasus penipuan berinisial SK (54).

Balita Meninggal Dunia akibat Terjatuh dari Lantai 11 Rusunawa Cakung
Indonesia
Balita Meninggal Dunia akibat Terjatuh dari Lantai 11 Rusunawa Cakung

Seorang balita berinisial FFP (5) ditemukan meninggal setelah terjatuh dari lantai 11 rusunawa tersebut.

Desmond Minta Maaf ke PDIP atas Pernyataannya Terkait Sukarno
Indonesia
Desmond Minta Maaf ke PDIP atas Pernyataannya Terkait Sukarno

Kader PDIP menggeruduk Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa saat makan siang di sela kunjungan kerja di Purworejo.

Yusril Sebut Putusan PN JakPus Tunda Pemilu Berlaku Jika Disetujui Pengadilan Tinggi
Indonesia
Yusril Sebut Putusan PN JakPus Tunda Pemilu Berlaku Jika Disetujui Pengadilan Tinggi

Pemerintah diminta tidak ikut campur urusan pengadilan tinggi terhadap perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).