MerahPutih.com - Sebanyak 282 orang warga binaan Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung berhasil mendapatkan KTP Elektronik. Selain itu, Selain itu, sebanyak 89 anak binaan Lapas Anak Kota Bandung yang telah berusia 17 tahun juga melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II Kota Bandung, Prihartati menjelaskan, perekaman KTP terhadap warga binaan lapas perempuan telah berlangsung Mei 2020 lalu. Sehingga kini warga yang mendapat cetakan KTP elektroniknya. Namun dari perekaman itu, ada warga yang datanya tidak tercatat sehingga tidak bisa mencetak KTP.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: KTP Elektronik Dipasangi Chip GPS
"Ada 68 orang lainnya yang tidak bisa dicetak, mereka berdomilisi di luar Kota Bandung, dan aneh datanya tidak ditemukan,” terang Prihartati.
E-KTP diberikan kepada warga binaan yang sedang menjalani pidana baik yang berdomisili di Kota Bandung, maupun tidak. Selain bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tunggal kepada setiap penduduk, pemberian e-KTP juga dalam rangka mempersiapkan vaksinasi COVId-19.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, setiap warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun wajib memiliki KTP. Tak terkecuali bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan, sifatnya adalah kewajiban. Warga binaan juga memerlukan KTP untuk keperluan administrasi di dalam Lapas seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi, hinga nanti ketika akan keluar dari Lapas.
Menurut Yana, pemberian dokumen e-KTP itu sebagai bentuk kewajiban dan tanggung jawab Pemkot Bandung dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang tertib dalam rangka pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

“Sebagai pemegang e-KTP, tentu berbagai urusannya akan sangat mudah dan cepat, termasuk mengakses pelayanan pemerintah dalam koridor lapas. Termasuk nanti untuk pelayanan kesehatan seperti vaksinasi Covid-19,” kata Yana.
Yana berharap, Pemkot Bandung bersama dengan Kemenkumham wilayah Jabar bisa terus bersinergi menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga mereka bisa mendapatkan hak dan kewajibannya.
"Masih ada beberapa Lapas. Mohon dukungannya agar kami bisa bekerja sama dalam memberikan hak kepada warga binaan, terutama soal administrasi kependudukan," harapnya. (Iman Ha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Perekaman KTP Elektronik Rendah, Ditjen Dukcapil Kirim Tim Jemput Bola