Penghasilan Terbatas, Pengguna Ojol Diprediksi Beralih ke Motor Pribadi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 12 September 2022
Penghasilan Terbatas, Pengguna Ojol Diprediksi Beralih ke Motor Pribadi
Ojek online. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif ojek online. Tarif ojol dibagi menjadi tiga zona yakni Zona pertama, Zona I terdiri dari seluruh Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek. Untuk zona pertama, tarif bawah akan naik sebesar 8 persen dan 8,7 persen untuk tarif batas atas.

Untuk itu, biaya jasa tarif batas bawah ojol mengalami kenaikan dari Rp 1.850/km menjadi Rp 2.000/km dan tarif batas atas naik dari Rp 2.300/km menjadi Rp 2.500. Sementara, tarif minimal ditetapkan sebesar Rp 8.000 sampai Rp 10.000.

Baca Juga:

Tarif Ojek Online Naik Mulai Hari Ini

Zona kedua, yang meliputi Jabodetabek, tarif batas bawah mengalami kenaikan sebesar 13 persen dan tarif batas atas naik 6 persen dengan rincian biaya jasa tarif batas bawah naik dari Rp 2.250/km menjadi Rp 2.550/km dan batas atas naik dari Rp 2.650/km menjadi Rp 2.800/km. Tarif minimal untuk zona dua adalah Rp 10.200 sampai Rp 11.200.

Zona ketiga yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua, tarif batas bawah mengalami kenaikan 9,5 persen dan tarif batas atas naik 5,7 persen. Dengan demikian, tarif batas bawah naik dari Rp 2.100/km menjadi Rp 2.300/km dan tarif batas atas naik dari Rp 2.600/km menjadi Rp 2.750/km. Tarif minimal untuk zona ketiga adalah Rp 9.200 sampai Rp 11.000 yang semula Rp 10.500 - Rp 13.000.

Pengamat transportasi dan tata kota Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai, kenaikan tarif ojek online (ojol) yang mulai berlaku membuat banyak pengguna ojol beralih menggunakan sepeda motor pribadinya.

"Orang akan lebih banyak pindah ke sepeda motor, karena sepeda motor itu luar biasa. Motor baru itu, untuk setiap satu liternya ada yang bisa (mencapai jarak) 62 km," katanya di Jakarta, Minggu (12/9).

Yayat mencatat, jika penggunaan satu liter BBM bisa untuk jarak 40 km, maka bisa dibandingkan berapa besar efisiensi yang bisa dilakukan pelaju dengan menggunakan angkutan umum atau ojol.

"Makanya, kalau survei mengatakan bahwa kemungkinan besar orang akan pindah ke sepeda motor, benar. Karena kekuatan motor adalah pada super hematnya dalam konteks penggunaan energi dengan jarak yang ditempuh," imbuhnya.

Dalam simulasi yang dilakukan Yayat, dalam satu liter BBM bisa digunakan selama dua hari PP untuk jarak tempuh sekitar 10 km. Padahal biaya yang sama jika digunakan untuk angkutan umum atau ojol, hanya bisa digunakan untuk sekali perjalanan.

Ia mencontohkan, jika jarak rumahnya ke stasiun sejauh sembilan km dengan tarifnya Rp 24 ribu, maka perjalanan PP sudah menghabiskan Rp 50 ribu. Biaya tersebut, jika dikonversi dengan naik motor, totalnya bisa mencapai jarak tempuh 200-300 km untuk BBM jenis Pertalite.

"Jarak tempuh dekat, tapi mahal dengan naik angkot dan ojol kemungkinan besar akan membuat orang mau berpindah (ke motor pribadi) karena menghemat luar biasa. Kenapa? Karena gaji tidak naik, kalau gaji naik tidak apa-apa, tapi gaji tidak naik, BLT tidak cukup," imbuhnya.

Yayat menyoroti kenaikan tarif ojol akan cukup membebani rumah tangga karena banyak anak sekolah atau pelajar yang menggunakan jasa ojek online. Sayangnya, pelajar adalah kelompok yang tidak memiliki penghasilan sehingga beban tersebut akan kembali ke orang tua atau kepala rumah tangga.

Yayat menilai, pilihan masyarakat untuk menggunakan sepeda motor juga tidak bisa disalahkan. Pasalnya, minimnya pendapatan dan makin mahalnya biaya hidup mengharuskan mereka untuk mencari opsi penghematan.

"Mereka yang penghasilannya terbatas, kurang dari Rp 4 juta, itulah yang paling rentan dengan kenaikan tarif transportasi," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Pemkot Bogor Alokasikan Rp 4,6 Miliar DAU Untuk Bansos Sopir Angkot dan Ojek

#BBM Bersubsidi #Tarif Angkutan #Ojek Online #BBM
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan