MerahPutih.com - Penghapusan persyaratan polymerase chain reaction (PCR) bagi calon penumpang transportasi udara menuai apresiasi.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menilai, keputusan pemerintah itu dianggapnya dapat membuat industri penerbangan yang sedang terpuruk menjadi bangkit kembali.
"Dengan demikian industri penerbangan tidak terganggu, transportasi tidak macet. Langkah luar biasa kita apresiasi," kata Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/11).
Baca Juga:
Aturan Naik Pesawat Berubah Lagi, Kini Penumpang tidak Perlu Tes PCR
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah bukanlah cermin keputusan yang plin-plan.
Dia mengatakan, berubahnya aturan adalah hal yang wajar di masa pandemi
"Suasana sulit begini aturan berubah itu biasa dalam situasi pandemi ini, bahkan tiap jam bisa berubah peraturan, itu wajar," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Hanya saja, dia meminta pemerintah lebih cermat lagi sebelum mengeluarkan suatu aturan, agar tidak berdampak buruk.
"Tapi kita ingatkan saja jangan sembarangan menelurkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya tidak baik," tuturnya.

Dia mengakui, sejak awal menuntut agar syarat melakukan perjalanan cukup dengan hasil tes rapid antigen. Tes PCR hendaknya menjadi alat menindaklanjuti hasil tes rapid antigen.
"Kalau reaktif dia antigen, diyakinkan dengan PCR. Ini akan membantu pelayanan transportasi. Ini luar biasa, langkah yang sangat tepat, soal akurasi gunakan PCR untuk follow up-nya," ujar Muhaimin.
Ia berharap, keputusan pemerintah yang kini membolehkan tes rapid antigen dapat kembali menggairahkan industri di sektor transportasi.
Baca Juga:
Aturan Baru Perjalanan Transportasi Darat, Wajib Tes PCR atau Antigen
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.
Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (11/1).
"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wkilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir.
"Tetapi cukup memakai antigen," kata dia. (Knu)
Baca Juga:
ICW Duga Penurunan Harga Tes PCR karena Alatnya Memasuki Masa Kadaluarsa