Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen Jangan Sampai Jadi Blunder

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 10 Maret 2022
Penghapusan Syarat Tes PCR dan Antigen Jangan Sampai Jadi Blunder
Ilustrasi - Rapid test dengan sistem drive thru di halaman kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Senin, (20/4/2020).  (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Kebijakan penghapusan tes antigen/PCR sebagai syarat perjalanan domestik atau dalam negeri mulai diberlakukan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pelonggaran mobilitas tersebut jangan sampai menjadi blunder di kemudian hari. Penghapusan tes COVID-19, baik antigen maupun PCR, harus dipersiapkan skenario terburuknya.

"Jangan sampai hal-hal yang meringankan di awal ini justru memberatkan masyarakat di akhir,” kata Puan, Kamis (10/3).

Baca Juga:

Bandara Adi Soemarmo Hapus Syarat Tes PCR dan Antigen untuk Penumpang

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengingatkan pengalaman selama pandemi ini.

Sebab, kata Puan, lonjakan kasus kerap terjadi mana kala pelonggaran-pelonggaran dilakukan.

Maka dalam menuju transisi kehidupan normal, disiplin protokol kesehatan tetap jadi syarat utama yang harus dilakukan.

"Ini harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat di lapangan,” ucap Puan.

Puan mengatakan, jangan sampai akibat pelonggaran-pelonggaran tanpa pengawasan yang baik, nantinya akan terjadi lagi lonjakan kasus COVID-19.

Ia menyebut, lonjakan kasus perlu selalu diantipasi agar tidak berdampak panjang.

“Setiap kebijakan pelonggaran yang diambil harus benar-benar cermat dan mengutamakan faktor-faktor kesehatan transisi menuju endemi COVID-19,” tegas mantan Menko PMK ini.

Baca Juga:

Aturan Perjalanan Domestik, Bukan Berarti Semua Orang Bebas dari Tes COVID-19

Tak hanya itu, peran serta dari penyedia jasa transportasi juga dinilai harus menjadi perhatian.

Putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini mengatakan, pihak manajemen moda transportasi harus meningkatkan pelayanan. Khususnya yang berkenaan dengan penanganan COVID-19.

Termasuk menyiapkan sarana pendukung apabila ada penumpang yang terindikasi terinfeksi COVID-19.

"Pastikan semua yang memasuki angkutan transportasi umum harus berstatus 'Hijau' di aplikasi PeduliLindungi,” sebut politisi PDI Perjuangan tersebut.

Puan juga menekankan pentingnya percepatan vaksinasi, baik yang primer maupun booster.

Pelonggaran kebijakan dinilai tidak akan efektif bila tidak dibarengi dengan cakupan vaksinasi yang optimal di seluruh wilayah di Indonesia.

“Bagi masyarakat yang sulit mendatangi fasilitas kesehatan, pemerintah harus menggencarkan lagi layanan door to door, terutama untuk lansia yang cakupan vaksinasinya masih rendah,” ujar cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Puan mendorong agar roadmap yang sedang dibuat pemerintah dalam menuju situasi endemi COVID-19 memperhatikan berbagai aspek.

Menurut Puan, indikator kesehatan dan ekonomi saja tak cukup dalam pembentukan sebuah kebijakan.

Ia menyebut, diperlukan pertimbangan-pertimbangan lain seperti dari sisi sosial dan budaya.

Keseimbangan antara masalah kesehatan dan kepentingan ekonomi rakyat harus memperhatikan kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Libatkan berbagai stakeholder dalam penyusunan regulasi,” tutup Puan. (Knu)

Baca Juga:

Gibran Tes PCR Usai Lima Hari Isoman, Sekda Enggan Sampaikan Hasilnya

#COVID-19 #Kasus COVID-19 #Puan Maharani
Bagikan
Bagikan