Penggeledahan KPK Sita Uang Hingga Mobil, Bupati Sidoarjo Janji Kooperatif
Petugas KPK di sela penggeledahan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, Rabu (31/1/2024) (ANTARA/Marul)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang, dokumen, hingga mobil dari penggeledahan sejumlah titik di Sidoarjo, Jawa Timur terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Selasa (30/1), Tim Penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi dimaksud di antaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/1).
Baca Juga:
Menurut Ali, uang yang diamankan dalam bentuk mata uang asing. Namun, dia tidak membeberkan besaran nominal uang yang disita. “Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” tutur Ali.
Ali menambahkan dokumen yang disita diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif. “Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor mengatakan pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK menyusul adanya kasus hukum di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dirinya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.
Baca Juga:
OTT KPK di Sidoarjo Jaring 10 Orang, Ada ASN Setempat Ikut Dicokok
"Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," kata Bupati, di Sidoarjo.
Berkaitan dengan tindakan hukum yang dilaksanakan KPK terhadap masalah di BPPD, Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Gus Muhdlor itu memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati memastikan seluruh pelayanan tetap prima, profesional, dan tidak boleh terganggu dengan adanya proses hukum serta tetap menghormati proses penegakan hukum di KPK.
"Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujarnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati
OTT Bupati Ponorogo & Gubernur Riau Cermin Darurat Korupsi Daerah, Prabowo Didesak Ambil Langkah Radikal
KPK Pamerkan Barang Bukti Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono Ponorogo Sebesar Rp500 Juta
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Momen Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
Pengumuman Tersangka Gubernur Riau Abdul Wahid Lewat 24 Jam, Begini Alasan KPK
Abdul Wahid Minta Jatah Preman Sejak Awal Jabat Gubernur Riau, Sebut Dirinya 'Matahari'
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR