Pengetatan Pra Larangan Mudik Tak Berpengaruh pada Penumpang Kereta Api

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 22 April 2021
Pengetatan Pra Larangan Mudik Tak Berpengaruh pada Penumpang Kereta Api
Ilustrasi - KA Purwojaya relasi Cilacap-Purwokerto-Gambir PP saat menaikkan penumpang di Stasiun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. ANTARA/Sumarwoto

MerahPutih.com - Kereta Api Indonesia (KAI) meluruskan Surat Edatan Kepala Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021. Bahwasannya, 22 April hingga 5 Mei 2021 bukan larangan mudik melainkan hanya pengetatan moda transportasi.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, untuk kereta api jarah jauh pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah terkait pengetatan pra mudik ini.

Bagi penumpang yang melakukan perjalanan sebelum 6 Mei 2021, wajib melampirkan surat keterangan sehat melalui surat swab antigen, swab PCR yang menunjukkan hasil negatif. Tapi masa berlaku tes COVID-19 ini berubah dari 3x24 jam kini hanya menjadi 1x24 jam.

Baca Juga:

Aturan Berpergian Diperketat Cegah Warga Curi Start Mudik

"Larangan mudik tetap dari 6 - 17 Mei," ucap Joni saat dikonfirmasi Merahputih.com, Kamis (22/4).

Meski demikian, kata Joni, untuk KAI pihaknya menunggu SE dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai legulator transportasi. Untuk operasi, PT KAI berpijak pada SE Kemenhub itu.

"Kalau dilihat Kemenhub menurunkan apa yang baru saja, jadi yang lama tetap berlaku. Kecuali SE terbaru ini ada perubahan. Semua kewenangan Kemenhub," papar dia.

Penumpang menunggu kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (18/4/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Penumpang menunggu kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (18/4/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Menurut Joni, tidak ada dampak yang ditimbulkan dari larangan mudik maupun pengetatan pra aturan tersebut. Untuk penjualan tiket keberangkatan 20 April sampai 5 Mei 2021, sejauh ini masih belum ada lonjakan yang signifikan.

Lebih lanjut, kata dia, tiket yang terjual masih sekitar 30 persen dari jumlah tiket yang KAI sediakan. Jumlah tersebut masih akan terus meningkat karena penjualan tiket masih berlangsung.

Baca Juga:

Pemprov DKI Tegaskan SIKM Tak Berlaku Pra Larangan Mudik


Joni menuturkan, sejauh ini, KAI tetap mengoperasikan kereta api dengan normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

"Masalah pandemi penumpang stabil tidak ada lonjakan. Kan banyak yang berasumsi bahwa ada mudik awal gitu kan. Nah kalau pantauan kami sejauh ini belum ada lonjakan," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Gibran Pastikan Jokowi Tidak Mudik ke Solo

#PT KAI #Mudik Lebaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan