Pengendara Motor Diminta tidak Melintasi Jalan Layang Non Tol

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 Januari 2023
Pengendara Motor Diminta tidak Melintasi Jalan Layang Non Tol
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Layang Non Tol meski dilarang melalui jalan tersebut karena rawan kecelakaan di Jakarta, Sabtu (14/1). ANTARA/Twitter/@tmcpoldametro

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meminta para pengendara sepeda motor agar tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta. Hal ini demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebut tiga ruas JLNT tersebut di antaranya Casablanca dan Antasari di Jakarta Selatan, serta JLNT di Jakarta Barat.

Baca Juga

Uji Coba Road Bike di JLNT Casablanca Mendadak Dibatalkan

"Demi keselamatan bersama, pengguna sepeda motor diimbau tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor atau kendaraan roda empat," ungkap Latif Usman di Jakarta, Minggu (15/1).

Baca Juga

Sejumlah Komunitas Lakukan Aksi Protes Road Bike Lintasi JLNT

Latif menjelaskan, mengendarai kendaraan roda dua di JLNT bukan lah lokasi yang tepat. Sebab, jalur jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangan sepeda motor dilarang melintasi JLNT itu.

Latif mengatakan, petugas berwenang juga telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor. Tetapi, pelanggaran masih terjadi dimana pemotor nekat melintasi JLNT.

"Jangan nekat atau membandel. Pedulikan keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain. Tiba dirumah atau tujuan dengan selamat," tutup Latif. (Knu)

Baca Juga

Perbolehkan Road Bike di JLNT Dinilai Berbahaya

#Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan