Pengendara Motor Diminta tidak Melintasi Jalan Layang Non Tol
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meminta para pengendara sepeda motor agar tidak melintasi tiga Jalan Layang Non Tol (JLNT) di DKI Jakarta. Hal ini demi keselamatan bersama dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menyebut tiga ruas JLNT tersebut di antaranya Casablanca dan Antasari di Jakarta Selatan, serta JLNT di Jakarta Barat.
Baca Juga
"Demi keselamatan bersama, pengguna sepeda motor diimbau tidak melintasi tiga JLNT itu agar tidak terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor atau kendaraan roda empat," ungkap Latif Usman di Jakarta, Minggu (15/1).
Baca Juga
Sejumlah Komunitas Lakukan Aksi Protes Road Bike Lintasi JLNT
Latif menjelaskan, mengendarai kendaraan roda dua di JLNT bukan lah lokasi yang tepat. Sebab, jalur jalan yang tidak lebar, kemudian lalu lintas campuran dan arah angin menjadi pertimbangan sepeda motor dilarang melintasi JLNT itu.
Latif mengatakan, petugas berwenang juga telah memasang rambu lalu lintas berupa larangan melintas di JLNT bagi sepeda motor. Tetapi, pelanggaran masih terjadi dimana pemotor nekat melintasi JLNT.
"Jangan nekat atau membandel. Pedulikan keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain. Tiba dirumah atau tujuan dengan selamat," tutup Latif. (Knu)
Baca Juga