Pengendara Moge Terobos Ganjil-Genap di Bogor Kena Sanksi dan Minta Maaf

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 Februari 2021
Pengendara Moge Terobos Ganjil-Genap di Bogor Kena Sanksi dan Minta Maaf
Konvoi Moge ke arah puncak saat ganjil-genap. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Tiga dari 12 pengendara motor gede (moge) Harley Davidson yang menerobos razia ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor, akhirnya dikenai sanksi dan meminta maaf.

"Kami mengingatkan kepada pengendara mobil dan sepeda motor, khususnya klub mobil dan motor, untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan daerah," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Balai Kota Bogor, Sabtu (13/2).

Baca Juga:

PPKM Mikro, Berikut Perubahan Jam Operasional MRT

Ia mengatakan, tiga dari 12 pengendara moge Harley Davidson ditindak dan diberikan sanksi bukan karena pelanggaran lalu lintas, tapi pelanggaran penegakan protkol kesehatan, sesuai aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 tahun 2020.

"Sanksinya adalah sanksi administratif berupa denda oleh Satgas Penanganan COVID-19," katanya.

Menurut Susatyo, 12 pengendara moge dari Jakarta dan Tangerang, yang sehari sebelumnya, Jumat (12/2), disebut menerobos razia ganjil-genap di Kota Bogor, bukan kegiatan klub motor tapi hanya bersama-sama berangkat touring ke kawasan Puncak.

Pada penerapan aturan ganjil-genap di Kota Bogor, Jumat, 12 Februari, maka plat nomor yang diizinkan beroperasi sesuai tanggal ganjil-genap di kalender.

"Hari Jumat kemarin tanggal genap, sehingga kendaraan bermotor berplat genap yang diizinkan beroperasi," katanya.

Dari 12 pengendara moge yang konvoi ke kawasan Puncak, tiga di antaranya berplat nomor ganjil.

Ketiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganji-genap di Kota Bogor disanksi administratif Sabtu (13/2/2021). (Foto: Antara)
Tiga pengendara moge Harley Davidson yang melanggar aturan ganji-genap di Kota Bogor disanksi administratif Sabtu (13/2/2021). (Foto: Antara)

"Ketiga pengendara dengan plat nomor ganjil itu yang kami tangkap dan diserahkan kepada Satgas Penanganan COVID-19 untuk diberikan sanksi," katanya.

Salah seorang dari ketiga pengendara moge Harley Davidson yang diberikan sanksi oleh Stagas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menyatakan, meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bogor, Polresta Bogor, Wali Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, maupun tim gabungan yang bertugas pada razia aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor.

"Saya mewakili teman-teman meminta maaf, akibat kegiatan kami yang menimbulkan ketidaknyamanan. Kami tidak tahu kalau hari Jumat kemarin, ada aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

PPKM Mikro, Pemkot Surabaya Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan dengan Syarat

#Moge #PPKM #PSBB #Ganjil Genap
Bagikan
Bagikan