MerahPutih.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk membentuk holding dan subholding di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, perlu adanya transformasi lanjutan di tubuh PLN agar bisnisnya di bidang listrik dapat dioptimalisasi. Sehingga, kinerjanya bisa transparan lagi.
"Transformasi tentunya memang melalui pembentukan holding dan subholding di PT PLN Persero sehingga nanti mungkin untuk pembangkit," kata Pahala melalui siaran pers virtual melalui Instagram Kementerian BUMN, Rabu (19/1).
Baca Juga:
Usai Gempa Banten, PLN Pastikan Pasokan Listrik Jawa-Bali Aman
Menurut dia, transformasi memang menjadi faktor utama yang harus dijalankan PT PLN agar dapat terus berkembang. Saat ini pun, tingkat elektrifikasi Indonesia bisa mencapai di atas 99 persen.
Tentunya juga, kata dia, ada pengembangan transmisi-transmisi lanjutan. Belum lagi mentransmisikan atau menyambungkan Indonesia dengan negara-negara lain.
Baca Juga:
Presiden Perintahkan Sanksi Perusahaan Ogah Pasok Batu Bara ke PLN
"Karena negara lain belum tentu dia memiliki tanah, meletakan solar panel, memiliki geothermal yang kita miliki," ucapnya.
Maka dari ini, kata dia, pembentukan holding dan subholding ini merupakan kesempatan PLN untuk melakukan pengembangan-pengembangan transmisi dari pada kompetensi yang dimiliki Indonesia. (Asp)
Baca Juga:
Diterpa Berbagai Masalah, PLN Berhasil Rampungkan Proyek Listrik Rp 8,8 Triliun