Pengelola Wedding Organizer Picu Kebakaran di Gunung Bromo Terancam Pidana dan Perdata

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2023
Pengelola Wedding Organizer Picu Kebakaran di Gunung Bromo Terancam Pidana dan Perdata

Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memadamkan api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). ANTARA/HO-BB TNBTS.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang menjadi penyebab kebakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tersangka tersebut berinisial AWEW, seorang warga Kabupaten Lumajang, yang diketahui merupakan seorang manajer freelance dari jasa wedding organizer.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan, ancaman hukuman terhadap pelaku sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ialah pidana penjara maksimum 10 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar.

Baca Juga:

Bukit Telletubies Kebakaran, Gunung Bromo Ditutup Total Bagi Pengunjung

"Ancaman hukumannya sangat berat, kebakaran hutan dan lahan itu ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Ini akan kita terapkan," ujar Rasio kepada awak media di Jakarta, Jumat (8/9).

Tak hanya jeratan hukuman pidana, Rasio menuturkan, jeratan perdata juga bisa diterapkan terhadap pelaku pembakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo.

"Kami juga akan melakukan gugatan perdata terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan, sudah banyak yang kami lakukan (tindakan hukum), sudah banyak yang inkrah. Kami sudah menangani 22 gugatan perdata untuk karhutla, yang sudah inkrah 14 kasus dan eksekusi," ujar Rasio.

Namun, Rasio menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya terhadap pelaku pembakaran pembakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, kepada pihak Polres Probolinggo.

"Ya sedang ditangani pihak kepolisian, lebih baik ditanyakan pihak kepolisian Probolinggo. Pelaku kan sudah diserahkan oleh Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kepada pihak polres. Ditanyakan ke pihak Polres, karena ini menjadi otoritas kewenangan mereka," katanya.

Baca Juga:

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Padam, Perhutani Lakukan Penyisiran

Rasio mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan api di alam terbuka karena berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Hal ini pun diperparah dengan kondisi El Nino yang tengah melanda Indonesia.

Kejadian ini bermula saat enam orang, termasuk calon pengantin, melakukan sesi foto prewedding dengan menggunakan flare (obor) di area savana Bukit Teletubbies, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo.

Ketika flare yang kelima digunakan, terjadi masalah teknis yang menyebabkan percikan api. Kondisi rumput yang sangat kering akibat kemarau panjang membuat api dengan cepat membesar dan sulit dipadamkan.

Saat ini, tersangka AWEW dan kelima rekannya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keenam orang dalam rombongan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Akibat kelalaian tersebut, kebakaran meluas dan menghanguskan vegetasi di kawasan Gunung Bromo seluas 50 hektare.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk korek api, flare, dan kamera. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU, dan/atau pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Kebakaran di Gunung Lawu Hanguskan Lahan 9 Hektare

#Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Gunung Bromo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Berdasarkan data hasil pemantauan BPBD Kapuas, sekitar 80 persen lapisan tanah permukaan di wilayah Kapuas masuk kategori mudah terbakar.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Kemarau Panjang 80% Lahan Kapuas Mudah Terbakar. Peringatan Dini Bahaya Karhutla Diaktifkan!
Indonesia
Prancis Selatan Dilanda Kebakaran Hebat, Ratusan Pemadam Dikerahkan
Pihak berwenang Prancis pun menetapkan status siaga merah tertinggi di enam wilayah Mediterania karena ada risiko kebakaran hutan yang "sangat tinggi".
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Prancis Selatan Dilanda Kebakaran Hebat, Ratusan Pemadam Dikerahkan
Indonesia
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia masih jauh dari target bebas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Baru 10% Menuju Bebas Karhutla, Menteri Jumhur Tekankan Butuh Biaya dan Edukasi
Indonesia
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan pemerintah tengah bersiap menghadapi ancaman karhutla.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Lahan Terbakar Sudah Melebihi Tahun Lalu, Capai 81 Ribu Hektar Akibat El Nino
Indonesia
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
. Jumlah titik panas atau hotspot di Indonesia saat ini telah mencapai 1.601 titik, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
BNPB Mulai Lakukan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla di Jambi
Indonesia
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
Status serupa telah diberlakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Dwi Astarini - Selasa, 28 April 2026
Musim Kemarau Menjelang, 3 Daerah di Sumsel Siaga Karhutla
ShowBiz
Yellow Claw Bikin Videoklip di Gunung Bromo, Disulap Jadi Bulan
Hamparan pasir luas, kabut tipis, serta siluet pegunungan memberikan nuansa sinematik yang kuat, menyatu dengan karakter musik Yellow Claw.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yellow Claw Bikin Videoklip di Gunung Bromo, Disulap Jadi Bulan
Indonesia
BMKG Peringatkan Ancaman El Nino 2026, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat
BMKG memperingatkan ancaman El Nino 2026. Risiko kekeringan dan kebakaran hutan kini mengintai Indonesia.
Soffi Amira - Jumat, 10 April 2026
BMKG Peringatkan Ancaman El Nino 2026, Risiko Kekeringan dan Karhutla Meningkat
Indonesia
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Tadi malam di sekitar lokasi pemadaman di Pulau Muda, Pelalawan, ditemukan satu Harimau Sumatera
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Maret 2026
Habitat Harimau Sumatera di Riau Terbakar, Kemenhut Turunkan Tim BBKSDA Riau
Indonesia
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Seluruh koper wisman awalnya disimpan di dalam mobil yang terparkir itu, kemudian sopir dan rombongan wisman turun sejenak dan mobil yang membawa koper tersebut dikunci.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Februari 2026
Viral Koper Wisatawan Thailand Dicuri di Bromo, Polisi Bikin Tim Khusus
Bagikan