Pengelola Wedding Organizer Picu Kebakaran di Gunung Bromo Terancam Pidana dan Perdata

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2023
Pengelola Wedding Organizer Picu Kebakaran di Gunung Bromo Terancam Pidana dan Perdata

Personel gabungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memadamkan api di area savana, di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (30/8/2023). ANTARA/HO-BB TNBTS.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi telah menetapkan seorang tersangka yang menjadi penyebab kebakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Tersangka tersebut berinisial AWEW, seorang warga Kabupaten Lumajang, yang diketahui merupakan seorang manajer freelance dari jasa wedding organizer.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan, ancaman hukuman terhadap pelaku sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ialah pidana penjara maksimum 10 tahun dan denda maksimum Rp 10 miliar.

Baca Juga:

Bukit Telletubies Kebakaran, Gunung Bromo Ditutup Total Bagi Pengunjung

"Ancaman hukumannya sangat berat, kebakaran hutan dan lahan itu ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Ini akan kita terapkan," ujar Rasio kepada awak media di Jakarta, Jumat (8/9).

Tak hanya jeratan hukuman pidana, Rasio menuturkan, jeratan perdata juga bisa diterapkan terhadap pelaku pembakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo.

"Kami juga akan melakukan gugatan perdata terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan, sudah banyak yang kami lakukan (tindakan hukum), sudah banyak yang inkrah. Kami sudah menangani 22 gugatan perdata untuk karhutla, yang sudah inkrah 14 kasus dan eksekusi," ujar Rasio.

Namun, Rasio menyerahkan penegakan hukum sepenuhnya terhadap pelaku pembakaran pembakaran sabana Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, kepada pihak Polres Probolinggo.

"Ya sedang ditangani pihak kepolisian, lebih baik ditanyakan pihak kepolisian Probolinggo. Pelaku kan sudah diserahkan oleh Taman Nasional Bromo Tengger Semeru kepada pihak polres. Ditanyakan ke pihak Polres, karena ini menjadi otoritas kewenangan mereka," katanya.

Baca Juga:

Kebakaran Hutan Gunung Lawu Padam, Perhutani Lakukan Penyisiran

Rasio mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan api di alam terbuka karena berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan. Hal ini pun diperparah dengan kondisi El Nino yang tengah melanda Indonesia.

Kejadian ini bermula saat enam orang, termasuk calon pengantin, melakukan sesi foto prewedding dengan menggunakan flare (obor) di area savana Bukit Teletubbies, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo.

Ketika flare yang kelima digunakan, terjadi masalah teknis yang menyebabkan percikan api. Kondisi rumput yang sangat kering akibat kemarau panjang membuat api dengan cepat membesar dan sulit dipadamkan.

Saat ini, tersangka AWEW dan kelima rekannya masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.

Dari keenam orang dalam rombongan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, sementara lima lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Akibat kelalaian tersebut, kebakaran meluas dan menghanguskan vegetasi di kawasan Gunung Bromo seluas 50 hektare.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk korek api, flare, dan kamera. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU, dan/atau pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. (Knu)

Baca Juga:

Kebakaran di Gunung Lawu Hanguskan Lahan 9 Hektare

#Kebakaran Hutan #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Gunung Bromo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Sekolah diminta tidak menjalankan aktivitas luar ruangan seolah kualitas udara dalam kondisi normal.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Asap Karhutla Mengancam Anak, DPR Minta Sekolah tak Nekat Gelar Aktivitas Luar Ruangan
Indonesia
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan melalui berbagai sumber informasi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Oknum ASN hingga Sejumlah Korporasi Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng
Indonesia
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Kemenkes mencatat 113.336 kasus ISPA akibat karhutla hingga 9 September 2026. DPR meminta pemerintah memperkuat layanan kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
113.336 Kasus ISPA akibat Karhutla, DPR Minta Pemerintah Perkuat Respons Kesehatan
Indonesia
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Helikopter-helikopter tersebut telah melaksanakan lebih dari 40 kali operasi pemadaman kebakaran udara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Jepang Akhiri Misi Padamkan Kathutla di Indonesia
Indonesia
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Langkah tersebut ditujukan untuk mempercepat pemadaman lahan yang masih terbakar, terutama di wilayah yang membutuhkan dukungan operasi udara.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ratusan Hektar Gambut di 6 Provinsi Masih Terbakar, Pesawat Kapasitas Water Bombing Besar Disiapkan
Indonesia
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Kemenkes mencatat 174.694 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla sepanjang Agustus hingga 21 September 2026. Sebanyak 40.363 kasus merupakan balita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Angka Kasus ISPA Tembus 174 Ribu, Kemenkes Soroti Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Sejak Agustus 2026, sebanyak 64 pesawat telah dilibatkan dalam operasi pemadaman melalui metode water bombing.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Karhutla Meluas, 64 Pesawat Dikerahkan untuk Water Bombing, Puluhan Ribu Personel Turun Tangan
Indonesia
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Penutupan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan kondisi di lapangan yang masih cukup rawan.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup
Indonesia
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Malaysia akan mengirim satu pesawat, tiga helikopter, dan 52 personel untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Malaysia Kirim Pesawat, 3 Helikopter, dan 52 Personel Bantu Atasi Karhutla
Indonesia
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
BNPB merencanakan operasi water bombing karhutla pada 18 September 2026 di enam provinsi Sumatra dan Kalimantan. Simak daftar lokasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing ke Sumatra-Kalimantan, Ini Daftar Lokasinya
Bagikan