MerahPutih.com - Beredarnya informasi perbedaan informasi latar belakang pendidikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin harus dikonfirmasi secara resmi oleh Jaksa Agung sendiri. Meski pihak Puspenkum Kejagung sudah mengklarifikasinya.
Pengamat Hukum Erwin Natosmal Oemar mengatakan, perbedaan data tersebut pasalnya sudah menjadi konsumsi publik, sehingga ST Burhanuddin harus menyampaikan secara terbuka.
Baca Juga:
Beredar 2 Informasi Pendidikan Formal Jaksa Agung, Pengamat Minta Ada Investigasi
"Jaksa Agung harus klarifikasi secara pribadi, seperti mendapatkan ijazah yang asli dari mana, dan kenapa ada perbedaan antara informasi di publik dan akademik di Unsoed?," ujar Erwin kepada wartawan, Minggu 26 September 2021.
Menurutnya, persoalan perbedaan data pendidikan Jaksa Agung ini merupakan permasalahan yang serius dan mempengaruhi kredibilitas Kejaksaan. Oleh karena itu, harus ada konfirmasi langsung dari Jaksa Agung.
Ia mendesak jika Menkopolhukam Mahfud MD harus membuat tim investigasi independen untuk menyelidiki masalah tersebut.
"Menkopolhukam harus melakukan penyidikan independen untuk memastikan kenapa dan alasan perbedaan informasi itu terjadi," katanya.
Erwin mengatakan, investigasi tersebut juga meliputi asal mula dari mana pihak Puspenkum menerima informasi itu dan kenapa pembiaran itu dilakukan.
Bahkan, lanjut ia, apabila membuka buku Laporan Tahunan Kejaksaan tahun 2012 yang telah dicetak dan disebarluaskan, maka pada bagian profil pimpinan akan ditemukan ST Burhanudin, saat menjabat Jamdatun, dengan latar belakang pendidikan yang sama dengan versi website. Artinya pembiaran telah dilakukan selama bertahun-tahun dan yang bersangkutan diduga tidak memiliki niat untuk melakukan klarifikasi.

"Sementara itu, untuk universitas yang diklaim sebagai almamaternya, membuat klarifikasi secara resmi terkait info yang berkembang di publik," kata Erwin.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan jenjang latar belakang pendidikan ST Burhanuddin sesuai dengan yang ada di buku pidato pengukuhan profesornya. Riwayat pendidikan Jaksa Agung tersebut, tercatat secara resmi dalam dokumen dan data di Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
ST Burhanuddin tercatat menempuh pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus Semarang, kemudian Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta dan pendidikan terakhir Strata III Universitas Satyagama di DKI Jakarta. (Knu)
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Jaksa Agung Lulusan Undip dan UI