Pengangkatan PNS Guru, Pemerintah Diminta Perhitungkan Hal-hal Ini

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 14 Februari 2018
Pengangkatan PNS Guru, Pemerintah Diminta Perhitungkan Hal-hal Ini
Presiden Jokowi saat menghadiri acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-72 PGRI di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Sabtu (2/12). (Foto: Humas/Jay/setkab.go.id)

MerahPutih.com - Rencana Wakil Presiden Jusuf Kalla mengangkat guru honorer mendapat sambutan positif dari organisasi guru di Yogyakarta. Mereka berharap pemerintah turut memperhitungkan kinerja dan pengalaman kerja para guru honorer saat proses pengangkatan.

Sekretaris Persatuan Guru Repubkik Indonesia (PGRI) DIY Darto berharap agar guru honorer yang sudah lama mengabdi lebih diutamakan diangkat sebagai guru berstatus pegawai negri sipil (PNS).

"Semoga dipermudah syaratnya. Yang sudah lama mengajar lebih dipermudah diangkat," kata Darto melalui sambungan telepon di Yogyakarta, Selasa (12/2).

Selain itu, PGRI DIY menyarankan agar kinerja para guru honorer serta lamanya tahun bekerja dikonversi menjadi sebuah penilaian. Kemudian penilaian ini disatukan dengan hasil test seleksi dan persyaratan administrasi.

"Kinerja dan lamanya mengajar bisa menjadi nilai plus guru honorer diangkat jadi PNS. Ini waktunya pemerintah meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi pada negara," katanya.

Saat ini, setidaknya ada sekitar 8 persen dari 53 ribu guru anggota PGRI di DIY yang masih berstatus guru tidak tetap (GTT)/ guru honorer. Sebagian besar berada di Kabupaten Sleman. Banyak dari mereka yang membuka usaha kecil-kecilan untuk menambah penghasilan selain menjadi guru.

Sementara itu, anggota dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Yogyakarta Suharto Yustinus Edyst berharap agar pemerintah juga bisa mengangkat guru honorer di sekolah swasta. Tujuannya agar ada persamaan dan keadilan kesejahteraan diantara guru sekolah swasta dan sekolah negeri.

"Harapannya pemerintah bisa intervensi yayasan atau pengelola sekolah swasta untuk mengangkat para guru honorer. Misalnya melalui peraturan yang mewajibkan sekolah swasta mengangkat guru honorer setelah beberapa tahun mengajar," pungkas pria yang mengajar sebagai guru di SMP Budya Wacana Yogyakarta ini. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Gara-Gara Nurul Arifin, Guru SMA ini Harus Berurusan dengan Panwaslu

#Guru #Penerimaan CPNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan