Kronologi Kapolda Metro Jaya Sita KTA Anggota Paspampres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Oktober 2022
Kronologi Kapolda Metro Jaya Sita KTA  Anggota Paspampres
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat ditemui di Kodam Jaya, Jakarta, Kamis (1/9/2022). ANTARA/Yogi Rachman

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran melakukan penyitaan kartu tanda anggota (KTA) anggota TNI yang merupakan anggota Paspampres bernama Serka N di MT Haryono.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyitaan KTA Serka N itu dilakukan karena anggota Paspampres tersebut diduga menghalangi jalan rombongan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat melintas di Jalan MT Haryono, Senin (10/10) lalu.

Masih dari kronologi yang sama, kejadian berawal saat bus AJP Denlat nomor 10 yang dikemudikan Serka N kembali dari Mako Paspampres Tanah Abang II.

Baca Juga:

Kapolda Metro pada Patroli Perintis: Sikat Penjahat, Lindungi Masyarakat

Namun, ketika sampai di Tol Cawang, kendaraan Serka N terjebak macet karena jam pulang kerja. Kemudian Serka N mengemudikan bus ke bahu jalan paling kiri.

Ketika sampai di pintu masuk Tol MT Haryono, tiba-tiba ada mobil dinas polisi. Bus yang dikemudikan Serka N lantas mengarahkan ke kanan.

Namun tiba-tiba, motor pengawal Kapolda Metro Jaya menghentikan bus AJP Denlat Paspampres Nomor 10 itu.

Kemudian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil keluar dari mobilnya dan langsung berdiri di depan bus AJP Denlat Paspampres Nomor 10 sembari mengatakan telah menghambat jalannya.

Baca Juga:

Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Punya Harta Rp 29,97 Miliar

Kapolda Metro pun kemudian masuk bus lewat pintu depan kiri, dan menanyakan kesatuannya. Serka N kemudian dengan sigap menjawab pertanyaan jenderal bintang dua itu. "Siap salah".

Kepada Serka N, Irjen Fadil berdalih hendak mengecek kondisi pesawat kepresidenan. Serka N lalu kembali memberi tangan tanda memohon maaf sambil berucap, "siap mohon maaf, Jenderal."

Singkat cerita, Kapolda Metro menanyakan KTA Serka N. Lalu, Irjen Fadil menyita KTA itu sambil berpesan agar Serka N segera mengambilnya ke Danpaspampres.

Merahputih.com pun sudah mencoba mengkonfirmasi soal informasi ini ke Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dan Paspampres. Namun, keduanya belum merespons. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Jatim Dicopot, Ajudan Jokowi Dapat Pangkat Jenderal Bintang 1 Termuda

#Kapolda Metro Jaya #Paspampres
Bagikan
Bagikan