MerahPutih.com - Presidential Threshold (PT) yang belakangan ini sedang jadi sorotan publik dianggap masih diperlukan dalam sistem politik Indonesia.
Terutama sebagai kesepakatan nasional untuk memperkuat Presidensialisme serta mendorong kesederhanaan jumlah partai politik. Hal itu dikatakan Pengamat Politik Universitas Airlangga, Kris Nugroho.
Baca Juga:
Sekjen PDIP Buka Suara Soal Presidential Threshold
Dikatakan Kris, jika putusan MK mengabulkan PT 0 persen maka pemaknaannya adalah memberi kesetaraan hukum dan politik untuk semua Parpol apapun dan juga semua warga negara untuk menjadi capres cawapres, dengan mengabaikan peran dan capaian Parpol dalam pemilu.
Dari aspek electoral vote, PT 0 persen akan menghasilkan dukungan perolehan suara yang fragmentatif. Karena, masing-masing parpol pengusung capres cawapres dapat dukungan pemilih mereka sendiri.
"Capres terpilih akan sangat lemah karena dukungan electoral vote-nya tipis, akan berdampak pada kelemahan di legislatif. Sebab akan menghadapi faksi-faksi politik efek dari pilpres, akan sulit membangun koalisi dalam proses-proses legislasi, Presiden terpilih akan mengalami pemerintah lemah (weak government)," ujar Kris dalam keterangannya kepada MerahPutih.com, Senin (3/1).
Baca Juga:
Beda Keinginan Presidential Threshold Partai Pendukung Jokowi
Kris mengatakan PT 0 persen tidak ideal bagi penguatan presidensialisme yang saat ini sedang dibangun. Yang diperlukan saat ini adalah mekanisme kelembagaan untuk memperkuat sistem presidensialisme melalui rekayasa electoral sistem.
"Melalui penyederhadaan jumlah parpol," tambah Kris.
Ia memastikan Parpol yang sedikit akan menghasilkan kekuatan electoral vote yang kokoh dibanding dengan banyak capres cawapres yang hanya akan menghasilkan polarisasi calon dengan margin suara yang tipis.
Baca Juga:
Sekjen PDIP Buka Suara Soal Presidential Threshold
Kris juga membeberkan kelebihan dan kelemahan jika diterapkan PT 0 persen. Dari segi kelebihan PT 0 pada aspek peluang persaingan yang terbuka, dan bebas karena tidak ada batas ambang untuk syarat pengajuan capres cawapres. Sementara kelemahannya, electoral votes akan sangat kecil.
"Juga akan merugikan parpol-parpol yang mapan karena akan terjadi migrasi pendukung ke capres cawapres yang diajukan parpol lain," tukasnya. (Ayu)