Pengamat Sebut Pembubaran HTI Cacat Demokrasi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 13 Mei 2017
Pengamat Sebut Pembubaran HTI Cacat Demokrasi

Ribuan massa dari HTI saat menggelar aksi demonstrasi . (MP/Fadly)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Program Doktoral Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Nasional (UNAS), Dr TB Massa Djafar M.Si menilai, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah merupakan sebuah kecacatan secara demokrasi.

"Saya kira ini cacat secara demokrasi," kata TB Massa kepada merahputih.com saat ditemui di Menara Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Sabtu (13/5).

Menurut TB Massa, di dalam negara yang menganut sistem demokrasi, keputusan politik yang menyangkut hak-hak dasar warga negara mesti diputuskan melalui pengadilan.

"Kalau memang terbukti melanggar ideologi dan kepentingan nasional, baru bisa (dibubarkan). Gak bisa langsung pemerintah mengatakan bahwa ini dilarang, ini tidak boleh," tandasnya.

"Karena kalau tanpa melalui prosedur hukum, nanti diskriminatif. Kenapa ini dibubarkan, kenapa yang lain tidak, persoalan menjadi panjang," sambung TB Massa.

Dosen ilmu politik Universitas Nasional itu menuturkan, keputusan hukum tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu, ia meminta semua pihak memegang teguh komitmen hukum tersebut.

"Ketika keputusan pengadilan tidak dihormati, itu akan membawa suatu efek yang bisa menimbulkan masalah-masalah baru," ucapnya.

Menurut TB Massa, hal tersebut dapat menjadi modal politik bangsa kita untuk mengembangkan demokrasi. Ia menilai, tanpa komitmen hukum, sulit untuk membangun demokrasi di Indonesia.

"Sekali kita komitmen mau mengembangkan demokrasi, maka semua itu harus sesuai dengan aturan main, termasuk putusan peradilan. Siapa pun dia, itu kuncinya," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) akhirnya mengeluarkan pernyataan sikap atas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah secara tegas menyatakan akan membubarkan HTI.

Menko Polhukam menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Menurut dia, keputusan itu bukan berarti pemerintah anti terhadap ormas Islam. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. (Pon)

Baca berita terkait pembubaran HTI lainnya di: HTI: Pembubaran Sangat Tidak Elok

#HTI #Pengamat Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Kini, banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Pengamat politik menilai jika pemerintahan Prabowo tak terarah.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Indonesia
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Rencana soal TNI menjaga gedung Kejaksaan kini ditolak. Pengamat pun menilai, bahwa TNI merupakan aparat pertahanan dan bukan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Indonesia
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Pengamat Politik, Jerry Massie, memprediksi bahwa Gibran akan menjadi lawan Prabowo di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Indonesia
Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power
Pengamat politik sebut pemecatan Jokowi salah kaprah, publik sudah tak kaget dengan kondisi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Desember 2024
Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power
Indonesia
Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh
Gus Miftah berpotensi masuk daftar reshuffle kabinet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh
Bagikan