Pengamat Pertanyakan Pemilihan Nama-nama Dewan KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 21 Desember 2019
Pengamat Pertanyakan Pemilihan Nama-nama Dewan KPK
Direktur LIMa Ray Rangkuti dalam sebuah diskusi publik di Jakarta (MP/Gomes R)

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengkritisi pengangkatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dilakukan dengan mengabaikan pelibatan publik. Nama-nama yang telah ditetapkan tak pernah disosialisasikan dengan baik.

"Tak ada pengumpulan pendapat, pandangan sekaligus kemungkinan koreksi dari masyarakat lalu ditetapkan begitu saja oleh presiden," kata Ray kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (21/12)

Baca Juga

Dewas KPK Tak Bisa Langsung Kerja, Tumpak: Kami Masih Tunggu Perpres

Menurut Ray, sekalipun aturan pengangkatan Dewas KPK merupakan hak presiden, tapi sejatinya hal tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan pendapat masyarakat.

Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan saat acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (20-12-2019). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan saat acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (20-12-2019). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

"Bagaimanapun, pengangkatan ini kurang memenuhi prinsip pengelolaan pengangkatan pejabat publik, apalagi hal itu terkait dengan jabatan independen," ujarnya.

Ray mengakui, nama-nama yang dipilih memang pribadi yang baik. Masalahnya, lanjut Ray, mereka sekarang menempati sebuah jabatan dengan fungsi yang tumpang tindih.

Baca Juga

Pesan Ketua MPR untuk Pimpinan KPK Baru

Dikatakan Ray, jabatan mereka adalah pengawas sekaligus penenetu satu kegiatan dapat dieksekusi atau tidak. Jika dilihat dari struktur organisasi dan model rekrutmennya, Ray menyebut, Dewas KPK hanya punya garis struktural dengan presiden. Mereka, lanjutnya, harus mengawasi agar komisioner tidak melenceng tapi yang izin pelaksanaannya justru ada di kewenangan mereka.

"Lalu siapa yang bisa memastikan bahwa dewasnya juga bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Apakah mereka benar-benar memberi atau menolak izin atas dasar pertimbangan objektif atau subjektif?" tanya Ray.

Ray kembali menjelaskan bahwa dalam bahasa lain, struktur membingungkan ini justru berpotensi membuat nama-nama baik ini tidak dapat berkreasi dengan optimal.

"Orang baik yang masuk ke dalam struktur organisasi yang membingungkan. Mau kencang, tidak bisa. Mau pelan, tapi mesin kinerja KPKnya ada juga di tangan mereka," sindrinya.

Bagi dia, situasi ini belum ditambah dengan asumsi bahwa mereka sekarang berada di bawah presiden. karena, secara organisasi, KPK itu ada di bawah presiden, bekerja dengan birokrasi yang garis strukturnya juga ke presiden, dengan komisioner yang tak sepenuhnya independen.

Baca Juga

Harapan MUI kepada Dewas dan Pimpinan Baru KPK

"Jadi, hampir bisa disebut, KPK yang sekarang ditempati oleh all the president men. Jika presidennya tidak memiliki minat yang kuat untuk isu-isu anti korupsi, kemungkinan setengah kemampuan lembaga ini akan hilang. Atau lebih mengkhawatirkannya adalah mereka bekerja dalam bayangan minat presiden," tutup dia. (Knu)

#Ray Rangkuti #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan