Pengamat: Percayakan KPU Selesaikan Perhitungan Suara Pemilu 2019

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 April 2019
Pengamat: Percayakan KPU Selesaikan Perhitungan Suara Pemilu 2019
Petugas tengah mempersiapkan logistik Pemilu ulang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa, (22/4). Foto: Merahputih.com/Rizki Fitrianto.

MerahPutih.com - Proses perhitungan suara Pemilu 2019 masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Namun, dalam prosesnya, KPU banyak menghadapi kendala terutama adanya upaya delegitimasi dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik UIN Jakarta A Bakir Ihsan meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan kepada KPU untuk menyelesaikan proses perhitungan suara Pileg dan Pilpres 2019. Olah karena itu, dirinya mengingatkan semua pihak menghormati dan menerima hasil Pemilu 2019.

pengamat politik UIN Jakarta Ahmad Bakir Ihsan
pengamat politik UIN Jakarta A Bakir Ihsan

"Kita harus hormati proses yang sudah dan sedang berjalan. Percayakan lembaga penyelenggara pemilu bekerja menyelesaikan tugasnya dan menetapkan hasil pemilu," kata Bakir melalui keterangan tertulis, Rabu (24/4).

Wakil Dekan FISIP UIN Jakarta ini diminta untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang inkonstitusional yang bisa mengacaukan kinerja KPU. Jika ada kecurangan, Bakir meminta kepada publik untuk segera melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu, DKPP dan Mahmakah Konstitusi.

"Dan jika ada yang berupaya menolak hasil pemilu dengan cara-cara yang inkonstitusional, sama saja mendelegitimasi lembaga dan hasil kerja penyelenggara pemilu," tegasnya.

Dirinya berharap semua pihak harus bersabar menunggu hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU. Khususnya untuk pendukung capres 01 maupun 02 tak perlu lagi saling klaim kemenangan.

"Hilangkan sekat-sekat perbedaan politik, kita percayakan kepada KPU untuk menuntaskan kerjanya. Dan jika ada upaya inskonstitusional atas kerja KPU sama saja mengkhianati aturan main yang telah disepakati bersama sebagai sebuah bangsa," pungkasnya.

Petugas tengah mempersiapkan logistik Pemilu ulang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa, (22/4/2019). KPU Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Pemilu ulang di kedua Tempat Pemilihan Suara (TPS) yaitu TPS 71 di Kelurahan Cempaka Putih dan TPS 49 Kelurahan Rengas Kecamatan, Kota Tangerang Selatan, Banten. Merahputih.com/Rizki Fitrianto.
Petugas tengah mempersiapkan logistik Pemilu ulang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa, (22/4/2019). KPU Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Pemilu ulang di kedua Tempat Pemilihan Suara (TPS) yaitu TPS 71 di Kelurahan Cempaka Putih dan TPS 49 Kelurahan Rengas Kecamatan, Kota Tangerang Selatan, Banten. Merahputih.com/Rizki Fitrianto.

KPU melalu Sistem Penghitungan Suara (SITUNG) terus mengupdate hasil penghitungan surat hasil Pemilu 2019. Saat ini, Berdasarkan data penghitungan suara real count KPU RI pada Rabu (24/9) siang, pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara 24.382.972 atau 55,64 persen. Sementara itu pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 19.426.162 suara atau 44,34 persen. (*)

#Pemilu 2019
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan