Merahputih.com - Kritik yang dilontarkan Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) UI terhadap Presiden Joko Widodo menuai kontroversi. Alasanya, kretik disertai meme yang dianggap menghina presiden.
Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai, kritik di negara demokrasi sah-sah saja, termasuk yang dilayangkan untuk Presiden. Disisi lain, ada etika dalam penyampaian kritik mesti diperhatikan.
Baca Juga:
Demokrat: Kritik BEM UI ke Jokowi Oase di Tengah Gersangnya Demokrasi
"Kultur ini harus dibangun. Dalam demokrasi orang bebas bicara bahkan kritik siapa pun termasuk Presiden," katanya kepada wartawan, Senin (28/6).
Menurut Karyono, bahkan jika kritik dilontarkan bersamaan dengan solusi untuk memperbaiki kebijakan yang perlu diubah oleh pemerintah. Terutama BEM UI mesti mengutarakan kritik secara konsepsional.
"Kritik terhadap kebijakan terutama kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat," terangnya.
Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus itu secara blakblakan menyebut Presiden Jokowi sebagai the king of lip service.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebut pernyataan tersebut sebagai bentuk kritikan kepada pemerintah.
“Itu bentuk kritis kami, jadi itu dibuat oleh Brigade [organ taktis] di bawah BEM UI. Itu bentuk kritik bahwa banyak selama ini pernyataan Presiden yang kemudian tidak sesuai dengan realita atau pelaksanannya,” kata Leon kepada wartawan.
Dia mencontohkan soal revisi UU ITE. Presiden, kata dia, sebelumnya sempat mengeluarkan wacana terkait beleid itu. Belakangan pemerintah hanya mengeluarkan pedoman undang-undang ditambah pasal baru.
Selain itu terkait demonstrasi, Jokowi sempat menyatakan kerinduannya untuk didemo saat awal-awal memimpin Indonesia. Akan tetapi, tindakan kekerasan malah dialami mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Pada 1 Mei mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh Polisi. 3 Mei juga salah satu mahaswa UI menjadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” katanya.
Leon juga menyinggung soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Meski Presiden telah meminta agar TWK tidak merugikan para pegawai, KPK tetap menonaktifkan 75 orang pegawai komisi antirasuah tersebut.
Baca Juga:
Meme Kritik Jokowi dari BEM UI, Pemerintah Diminta Jangan Baper