MerahPutih.com - Rencana pembentukan pasukan siber oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI untuk membentengi ulama dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menjadi kontroversi di masyarakat.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai dengan membawa nama Anies menjadi tokoh yang perlu 'dilindungi' dari serangan hoaks, MUI bisa dituding bermain politis dengan gubernur.
Baca Juga
Ketimbang Anies, Sandi Uno Berpotensi Bikin Kejutan di Pilpres 2024
"Tak bagus jika MUI DKI Jakarta cawe-cawe soal Anies yang sedang diserang buzzer. MUI DKI Jakarta tak usah ikut campur urusan Anies," ujar Ujang di Jakarta, Senin (22/11).
Ujang mengatakan, jika Anies mendapat tuduhan atau serangan dari pihak tertentu, hal itu menjadi urusannya sendiri. Orang nomor satu di DKI itu dan timnya yang harus mengklarifikasi tanpa melibatkan bantuan dari pihak lain.
Maka dari itu, lanjut Ujang, mestinya bukan MUI DKI Jakarta yang buat cyber army untuk melawan buzzer. Tetapi dari Anies dan timnya sendiri.
"MUI tak perlu juga membala-bala Anies. Biar yang bela Anies pasukannya Anies sendiri," ungkapnya.
Baca Juga
Bandar Narkoba Kabur Tabrak Lari Polisi, Tinggalkan Barbuk 35 Kg Sabu
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta melalui Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) menggelar Rapat Koordinasi Bidang Infokom se-DKI Jakarta.
Salah satu keputusan rakor adalah melakukan pembelaan besar-besaran terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan saat diserang hoaks oleh buzzer.
Saat itu, Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar juga meminta agar Infokom dan keluarga besar MUI DKI untuk bisa membela dan membantu Gubernur Anies Baswedan yang telah bekerja keras untuk masyarakat Jakarta.
Jika para buzzer mencari kesalahan Anies, maka Infokom diminta segera memainkan narasi keberhasilan Anies baik itu tingkat nasional maupun internasional.
“Beliau ini termasuk 21 orang pahlawan dunia. Berita-berita saya minta MUI DKI yang mengangkatnya karena kita mitra kerja dari Pemprov DKI Jakarta,” kata Munahar. (Asp)
Baca Juga
KPK Amankan Uang Hingga Dokumen Terkait Kasus Bupati Hulu Sungai Utara