Pengamat Ekonomi tentang Makan Siang Gratis, Pemerintah Sebaiknya Bertindak Realistis

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Kamis, 29 Februari 2024
Pengamat Ekonomi tentang Makan Siang Gratis, Pemerintah Sebaiknya Bertindak Realistis

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Program makan siang gratis disebut-sebut telah dibahas dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara (26/2).

Program itu akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah rincian terkait program makan siang gratis.

Menurutnya, ada sekira 70,5 juta orang yang kemungkinan menjadi penerima makan siang dan susu gratis, yang terdiri atas 22,3 juta anak usia balita, 7,7 juta anak TK, 28 juta anak SD, dan 12,5 juta anak SMP hingga Madrasah Aliyah.

Baca juga:

Bank Dunia Peringatkan Program Makan Siang Gratis Prabowo, Gibran: Kami Evaluasi

Alokasi anggarannya akan menyesuaikan dengan jumlah penerima tersebut. Namun, Airlangga menyebut kisaran per anak mendapatkan jatah makan siang gratis Rp15.000, di luar susu.

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), mengatakan bahwa pemerintah sebaiknya bertindak realistis dan tidak memaksakan program populis dalam bentuk makan siang gratis untuk segera dimasukkan ke APBN 2025.

Jika tetap dimasukkan, maka anggaran yang paling mungkin ditetapkan pemerintah dalam APBN 2025 maksimum sebesar Rp 5 triliun agar tidak membebani APBN.

"Sebaiknya makan siang gratis hanya boleh maksimum Rp 5 triliun untuk tahun pertama, jadi jangan APBN terlalu diberikan beban berat untuk program populis," tutur Bhima.

Dia menyampaikan, anggaran sebesar Rp 5 triliun tersebut bisa dikucurkan untuk program makan siang gratis di kabupaten/kota prioritas, yakni yang angka gizi buruknya tinggi.

"Mulai dulu dari kabupaten dengan angka gizi buruk tinggi baru bertahap di evaluasi jangan langsung jor-joran," kata Bhima.

Dia menambahkan, pemerintah juga harus mempersiapkan sistem pengawasan dan pelaporan program makan siang gratis karena rawan korupsi.

"Intinya jangan maksain program populis (makan siang gratis), yang realistis saja dan lakukan secara prioritas plus diperkuat sistem pelaporan dan pengawasannya untuk cegah korupsi," pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Gibran Sebut Pagu Anggaran Makan Siang Gratis Rp 15.000 Per Anak Belum Final

#Makan Siang #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Prabowo melepas atlet Indonesia ke SEA Games 2025. Ia pun menjanjikan bonus Rp 1 miliar untuk peraih emas.
Soffi Amira - Jumat, 05 Desember 2025
Lepas Atlet Indonesia ke SEA Games 2025, Prabowo Janjikan Bonus Rp 1 Miliar untuk Peraih Emas
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Presiden Prabowo Subianto meninjau lokasi Jembatan Pantai Dona yang putus akibat banjir bandang di Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, Senin (1/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 01 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Tinjau Jembatan Pantai Dona Pasca Banjir Bandang di Aceh
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Subianto (tengah) tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025).
Didik Setiawan - Senin, 01 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII Tapanuli Utara
Indonesia
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Presiden menekankan bahwa sudah saatnya beralih dari wacana ke aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Minta Percepatan Pembangunan Jembatan Penyeberangan untuk Pelajar di Daerah
Indonesia
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Prabowo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk merefleksikan satu tahun kepemimpinannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Prabowo Subianto Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Tenang dan Mampu Bertahan dari Gempuran Perang Dagang
Indonesia
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Melihat video anak-anak yang menantang arus deras sungai demi mencapai sekolah, Prabowo mengaku tidak bisa berdiam diri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Ketika Video Anak Sekolah Menyeberangi Sungai Bikin Presiden Prabowo Batalkan Janji Libur Akhir Pekan
Indonesia
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Penetapan status bencana nasional sangat dinantikan para korban di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), dan Aceh.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
Banjir & Longsor Hantam 3 Provinsi di Sumatra, Prabowo Didesak Tetapkan Status Bencana Nasional
Berita Foto
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo memberi keterangan terkait Rehabilitasi Eks Dirut ASDP di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 November 2025
Jubir Ungkap KPK Belum Terima Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Bagikan