Pengamat: Deputi Intelijen Aparatur Cegah ASN Intoleran

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 30 Juli 2020
 Pengamat: Deputi Intelijen Aparatur Cegah ASN Intoleran
Susaningtyas Kertopati

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur penambahan Deputi Intelijen Pengamanan Aparatur di tubuh Badan Intelijen Negara (BIN)

Penambahan deputi itu tertuang dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara. Perpres baru itu tertanggal 20 Juli 2020.

Baca Juga

Polemik Evi Novida Ginting, DKPP: PTUN Urusi Masalah Hukum, Bukan Etik

Deputi VIII memiliki tugas melaksanakan perumusan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan dan/atau operasi Intelijen pengamanan aparatur.

Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas NH Kertopati menilai keberadaan Deputi Intelijen Pengamanan Aparatur sangat penting untuk memperkuat tugas-tugas intelijen negara.

"Aparatur negara bukan hanya dituntut profesional dan dapat menguasai wilayah pekerjaannya tetapi selain itu juga dituntut nasionalis dan mengamalkan Pancasila dengan benar," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/7)

Badan Intelijen Negara (BIN) (ANTARA/HO-BIN)
Badan Intelijen Negara (BIN) (ANTARA/HO-BIN)

Perempuan yang akrab disapa Nuning ini mengatakan penting bagi BIN nemiliki deputi aparatur negara agar kementerian dan lembaga aman dari keberadaan aparatur yang intoleran serta anti pancasila.

"Selain itu juga dapat turut mengawasi aparatur dari kebuasaan negatif seperti narkoba, radikalisme, separatis," tegasnya.

Menurut Nuning, maraknya aparatur negara yang tidak Pancasilais berpandangan radikal ekstrem itu karena pengawasan kurang massive dilakukan pimpinan kementerian/lembaga, bahkan ada yang cenderung lakukan pembiaran.

Baca Juga

Kepala BNPT Turun Langsung Pantau Program Deradikalisasi di Nusakambangan

"Kedeputian baru ini juga harus memiliki tenaga-tenaga ahli di bidang psikiatri dan psikologi forensik yg paham tentang ilmu perilaku atau profilling, sosiolog yang memahami perilaku sosial aparatur negara," pungkasnya. (Pon)

#Badan Intelijen Negara (BIN) #Susaningtyas Kertopati
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan