Pengamat: Buruh Masih Alami Ketidakadilan Sosial

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 30 April 2017
Pengamat: Buruh Masih Alami Ketidakadilan Sosial
Demonstrasi pada Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (1/5). (MP/Venansius Fortunatus)

Analis Politik dan HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga menilai buruh masih mengalami kondisi ketimpangan dan ketidakadilan sosial yang proses perbaikannya juga dinilai masih lambat.

"Ketidakadilan sosial masih terjadi saat ini, yaitu penyediaan sarana jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan yang masih jauh dari harapan para buruh, terutama dari sisi pelayanan. BPJS Ketenagakerjaan juga belum menyentuh seluruh pekerja," kata Andy melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (30/4).

Selain itu, kata Andy, akses untuk mendapatkan sarana pendidikan bagi anak-anak buruh, terutama di luar Jawa, masih sangat rendah.

Andy juga mencatat ada beberapa ketimpangan yang masih terjadi dalam kondisi ketenagakerjaan di Indonesia. Misalnya yang terkait dengan ketimpangan pasar kerja, di mana pekerja dengan keterampilan tinggi menerima gaji yang lebih besar dan tenaga kerja dengan keterampilan rendah hampir tidak memiliki peluang untuk mengembangkan keterampilan.

"Mereka terperangkap dalam pekerjaan informal dengan produktivitas rendah dan pemasukan yang kecil," kata dia.

Kemudian, ketimpangan berikutnya yaitu dalam hal menghadapi goncangan ekonomi. Saat terjadi goncangan ekonomi, kelas buruh akan lebih terdampak dan menurunkan kemampuan mereka untuk memperoleh pemasukan serta melakukan investasi kesehatan dan pendidikan.

Selanjutnya, Andy menegaskan bahwa ketimpangan dalam mendapatkan ketersediaan rumah tinggal, di mana masih banyak buruh yang mengontrak dan tidak memiliki rumah tinggal yang sesuai standar kelayakan.

"Dalam hal rumah tinggal bagi buruh, seharusnya pemerintah mengkaji kebijakan rumah tinggal atau rusunawa murah bagi buruh atau pekerja yang letaknya tidak jauh dari kawasan industri dengan akses transportasi terjangkau," katanya.

Dia berpendapat, momentum Hari Buruh Internasional pada 1 Mei mendatang dijadikan oleh pemangku kepentingan hubungan industrial, pemerintah, kalangan pengusaha, dan buruh pekerja untuk mengonsolidasikan diri dalam memperbaiki kondisi ketimpangan dan ketidakadilan sosial.

"Pemerintah perlu memperkuat program perlindungan sosial seperti bantuan tunai bersyarat dan beasiswa pendidikan, menambah peluang pelatihan keterampilan bagi tenaga kerja dan ketersediaan lapangan kerja yang lebih baik," tandasnya.

Sumber: ANTARA

#Hari Buruh Internasional #Hari Buruh Nasional #May Day
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan