Pengamat Beberkan Alasan Motor Juga Harus Diberlakukan E-TLE

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 09 Desember 2019
Pengamat Beberkan Alasan Motor Juga Harus Diberlakukan E-TLE
Ilustrasi: Pengendara motor melintas di Jalan Bendungan Hilir, Jakarta, Sabtu (27/7) (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Merahputih.com - Pengamat transportasi Budianto menilai perlu ada aturan yang tegas terhadap pengendara sepeda motor yang semakin banyak jumlahnya.

Menurut Budianto, pemasangan kamera untuk menilang pengendara dinilai langkah efektif untuk menindak pelanggar lalu lintas bagi pemotor.

Baca Juga

Dilengkapi Teknologi Canggih, Kamera E-TLE Kini Bisa Foto Wajah Pelanggar Lalin

"Khusus berkaitan dengan upaya represif ini harus mulai ada keberanian melakukan penegakan hukum dengan sistem E-TLE (electronic law enforcement). Sistem penegakan hukum dengan cara-cara konvensional secara bertahap harus ditinggalkan karena sudah tidak efektit lagi," kata Budianto kepada Merahputih.com di Jakarta, Senin (9/12).

Dengan penegakan sistem E-TLE, proses penyadaran membangun budaya tertib berlalu lintas akan lebih cepat.

''Karena dalam sistem E- TLE ini nilai-nilai deterence efeknya hingga daya tangkalnya cukup tinggi. Mereka merasa terawasi terus sehingga takut untuk melanggar, berkembang menjadi biasa untuk tertib. Akhirnya bertahap atau gradual terbangun budaya tertib berlalu lintas," jelas Budianto.

Kendaraan roda dua melintas di Jalan Gatot Subroto (Foto: MerahPutih/Taufik)

Budianto meyakini, pemasangan kamera tilang juga lebih efektif ketimbang penegakan hukum konvensional yang membuang waktu dan tenaga.

"Karena ada beberapa faktor seperti keterbatasan personel. Potensi penyalahgunaan wewenang cukup tinggi, lalu kesalahan pelanggar sangat mudah disanggah hingga sering terjadi perdeban antara pelanggar dengan petugas," jelas Budianto.

Sementara, melalui E TLE dianggap penindakannya lebih akurat, tak memerlukan anggota yang banyak hingga pengawasan lebih mudah.

Baca Juga

Lewat Kamera Anyar e-TLE, Kendaraan yang Ngebut Bisa Ditindak

Seperti diketahui, pemberlakuan pelaksanaan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk motor akan dilakukan pada tahun depan.

Polisi masih menyusun penempatan kamera CCTV agar bisa menembus dari berbagai macam arah. Dengan adanya penindakan ETLE ini, pihaknya berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. (*)

#E-Tilang #Polisi Tilang
Bagikan
Bagikan