MerahPutih.com - Upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara dengan uang pinjaman bertepuk sebelah tangan. Pengajuan anggaran pinjaman ini diusulkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dalam pengajuannya, Jakpro mengajukan utang Rp 4 triliun kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur. Setiap pengajuan utang kepada PT SMI harus melalui persetujuan DPRD. Namun, DPRD menolak.
Baca Juga:
Bantar Gebang Hampir Penuh, DPRD DKI Desak Anies Segera Rampungkan ITF
Tak kehabisan akal untuk bangun ITF, Pemprov DKI berencana menggandeng pihak swasta.
"ITF Sunter tetap lanjut karena itu penting. Mekanisme (pembiayaannya) lagi dikaji dulu," kata Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi, di Jakarta, Jumat (3/12).
Yang jelas, DKI tetap mempertahankan pembangunan ITF Sunter karena mampu mengurangi produksi sampah Jakarta yang akan dikirim ke TPST Bantargebang. Tak main-main, ITF dengan kapasitas besar rata-rata mampu mengolah sampah 2 ribu ton sehari.
"Itu penting karena sampah kita meluber," pungkas dia.
Baca Juga
Groundbreaking dari 2018, ITF Sunter Baru Masuki Tahap Prakonstruksi
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menolak pengajuan anggaran pinjaman utang untuk membangun ITF Sunter, Jakarta Utara yang diusulkan BUMD PT Jakpro. Rencananya, utang sebesar Rp 4 triliun ini akan diajukan Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastrukti. Setiap pengajuan utang kepada PT SMI mesti melalui persetujuan DPRD.
Baca Juga
Yang membuat Prasetyo heran, awalnya Pemprov DKI mengajukan anggaran utang sebesar Rp 2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.
Tapi setelah itu Gubernur Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter sebesar Rp 4 triliun. Dalam surat tersebut, Anies menjelaskan pelunasan utang direncanakan akan dibayar pada tahun anggaran 2022 hingga 2024 secara bertahap. (Asp)