Pengadilan Tinggi DKI Gelar Sidang Pembacaan Putusan Banding Teddy Minahasa Akhir Juni Terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol. Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/5). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

MerahPutih.com - Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat, mengajukan banding atas vonis seumur hidup yang diterimanya terkait dalam perkara dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta rencananya akan menggelar sidang pembacaan putusan banding.

“Rencananya sidang pembacaan putusannya pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2023, pukul 10.00 WIB,” ujar Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pakpahan, Senin (5/6).

Baca Juga:

Kapolri soal Teddy Minahasa Ajukan Banding setelah Dipecat: Sikap Polri Jelas

Binsar juga mengatakan bahwa Pembacaan putusan banding terdakwa Teddy tersebut akan terbuka untuk umum dan akan disiarkan secara langsung.

“Sidang pembacaan putusannya akan terbuka untuk umum dan tentu saja akan disiarkan secara live melalui akun youtube Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” jelasnya.

Gelaran sidang pembacaan putusan banding tersebut nantinya akan dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Sirande Palayukan serta hakim anggota H. Mohammad Lutfi dan Teguh Harianto.

Diketahui sebelumnya pecahan Polri itu mengajukan banding usai divonis hukuman pidana seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga:

Komisi Kode Etik Polri Pecat Teddy Minahasa

Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa mengaku bersyukur Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat tak memvonis hukuman mati terhadap kliennya sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Namun begitu, ia menyatakan tetap akan banding.

Ia memastikan bahwa untuk mendapatkan hukuman yang lebih ringan bagi Teddy Minahasa, pihaknya akan terus menempuh jalur hukum yang tersedia.

Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan tidak ada alasan pemaaf dan pembenar untuk Teddy. Hakim menyatakan Teddy terbukti terlibat menjual barang bukti sabu lebih dari 5 gram bersama Linda dan AKBP Dody Prawiranegara. (Knu)

Baca Juga:

Nasib Teddy Minahasa di Polri Ditentukan Hari Ini

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini
Indonesia
Teddy Minahasa Jalani Sidang Vonis Banding Kasus Narkoba Hari Ini

"Maka sidang pembacaan putusan yang sedianya diselenggarakan Rabu, tanggal 21 Juni 2023, oleh majelis hakim tingkat banding yang bersangkutan ditunda menjadi hari Kamis tanggal 6 Juli 2023 pukul 09.30 WIB," kata pejabat Humas PT DKI Binsar Pamopo Pakpahan

51 Negara Kepulauan Bakal Kumpul di Bali
Indonesia
51 Negara Kepulauan Bakal Kumpul di Bali

Pemerintah menargetkan kehadiran dari 25 kepala negara atau pemerintahan hadiri AIS Forum 2023.

PKS Bicara Nasib Koalisi Pendukung Anies Pasca-Apel Siaga NasDem
Indonesia
PKS Bicara Nasib Koalisi Pendukung Anies Pasca-Apel Siaga NasDem

Apel Siaga Perubahan Partai NasDem ini sebagai bentuk upaya mengukuhkan konsolidasi di antara partai-partai pembentuk Koalisi Perubahan.

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol
Indonesia
Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Hilang Kontak Usai Kunjungan ke Spanyol

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan SYL berangkat ke luar negeri sejak September 2023.

Mabes Polri Bakal Turun Tangan Proses Hukum Oknum Pelaku Impor Pakaian Bekas
Indonesia
Mabes Polri Bakal Turun Tangan Proses Hukum Oknum Pelaku Impor Pakaian Bekas

Bisnis pakaian bekas impor tetap diminati meski pemerintah telah mengeluarkan larangan melalui peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2022.

IKAPPI Minta Pemprov DKI Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok
Indonesia
IKAPPI Minta Pemprov DKI Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sejumah bahan pokok di DKI Jakarta mengalami kenaikan jelang Natal dan Tahun Baru 2023.

Partai Gelora Akan Kumpulkan Seluruh Bacaleg di Ajang Rakornas
Indonesia
Partai Gelora Akan Kumpulkan Seluruh Bacaleg di Ajang Rakornas

Partai Gelora saat ini tengah menyiapkan regulasi dan persyaratan administrasi terkait proses pencalegan di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

KAI Jamin tak Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta saat Libur Nataru
Indonesia
KAI Jamin tak Ada Kenaikan Harga Tiket Kereta saat Libur Nataru

"Meskipun tiket dijual pada masa angkutan libur nataru, yang terhitung dari keberangkatan tanggal 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023, harga tiket akan selalu berada di rentang tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) masing-masing tujuan yang telah ditetapkan," jelas Joni

One Way dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Diperpanjang hingga Rabu
Indonesia
One Way dari Gerbang Tol Kalikangkung Semarang Diperpanjang hingga Rabu

Rekayasa lalu lintas jalur satu arah dari KM 414 GT Kalikangkung pada awalnya dijadwalkan selesai pada pukul 24.00 WIB.

Langkah Polisi usai 2 Kubu Keraton Solo Berdamai
Indonesia
Langkah Polisi usai 2 Kubu Keraton Solo Berdamai

Polresta Surakarta berharap kedua pihak yang saling lapor kasus dugaan penganiayaan segera mencabut laporannya untuk merealisasikan restorative justice.