Pengadilan Tinggi DKI Bakal Umumkan Putusan Banding Ferdy Sambo Cs Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

MerahPutih.com- Proses banding Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lainnya perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua menemui babak baru.

Putusan banding mereka akan diputuskan paling lambat tiga bulan mendatang. Prosesnya pun dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa mengikutinya.

Baca Juga:

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Ferdy Sambo

"Perkara-perkara pidana atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf sudah dikirim oleh Kepaniteraan Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan baru diterima serta sudah diregister oleh Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Jakarta," kata pejabat humas Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta, Binsar Pakpahan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/3).

PT DKI Jakarta bakal mempelajari serta menganalisa berkas perkara keempat terdakwa. Selanjutnya, musyawarah akan dilakukan untuk menentukan putusan. Proses musyawarah mengambil putusan akan dibacakan secara terbuka untuk umum.

"Sebagai pedoman bagi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam menangani, mengadili dan memutuskan perkara adalah SEMA Nomor 2 Tahun 2014 yang mewajibkan PT sudah harus menyelesaikan persidangan suatu perkara paling lambat dalam waktu tiga bulan," ujar Binsar.

Baca Juga:

Eks Asisten Pribadi Ferdy Sambo Divonis 1 tahun Penjara

Sekadar informasi, para pelaku kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Selanjutnya, Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun penjara, Ricky Rizal dihukum 13 tahun penjara, serta Richard Eliezer divonis palinh ringan, yakni 1,5 tahun penjara. Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat kompak mengajukan upaya banding.

Sementara itu, Richard tidak mengajukan banding, begitu juga jaksa, sehingga vonis tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. (Knu)

Baca Juga:

Adu Kuat Kejagung dan Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Banding

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Eko Patrio Ungkap Alasan Denny Cagur Ditolak Kembali ke PAN
Indonesia
Eko Patrio Ungkap Alasan Denny Cagur Ditolak Kembali ke PAN

Penolakan setelah sebelumnya Denny Cagur pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara
Indonesia
Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara

“Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa Chuck Putranto selama dua tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” ujar Jaksa

DKI Kirim Bantuan Logistik Rp 2,1 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur
Indonesia
DKI Kirim Bantuan Logistik Rp 2,1 Miliar untuk Korban Gempa Cianjur

Pemerintah DKI Jakarta langsung bergerak cepat memberikan bantuan untuk korban gempa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Polri Kembangkan Digitalisasi BPKB
Indonesia
Polri Kembangkan Digitalisasi BPKB

Data kendaraan akan saling terkoneksi di satu jaringan yang dikelola Korlantas.

Andre Rosiade Minta Penny Lukito Dipecat dari Kepala BPOM
Indonesia
Andre Rosiade Minta Penny Lukito Dipecat dari Kepala BPOM

Andre Rosiade meminta agar Penny Lukito dipecat dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mendag Akui Terjadi Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat
Indonesia
Mendag Akui Terjadi Kenaikan Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat

Menteri Perdagangan (Kemendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut, bahwa terjadi kenaikan sejumlah harga bapok di pasar rakyat, namun masih terkendali. Selain itu, stok bapok juga terpantau cukup selama bulan puasa hingga Lebaran.

PDIP Kritik Dinas Bina Marga gegara Lewat Skywalk Kebayoran Lama Bayar Rp 3.500
Indonesia
PDIP Kritik Dinas Bina Marga gegara Lewat Skywalk Kebayoran Lama Bayar Rp 3.500

"Kebijakan pemberlakuan tap in-tap out ketika melintasi Skywalk Kebayoran Lama seyogianya harus disosialisasikan secara meluas, sehingga tidak menimbulkan shock effect bagi warga atau masyarakat pengguna skywalk tersebut," ujar Rio

Industri Mobil dan Motor Listrik Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Indonesia
Industri Mobil dan Motor Listrik Berpeluang Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan industri mobil dan motor listrik berpeluang menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi para kreator muda Indonesia.

Didukung Ganjar Maju Pilgub Jateng, Gibran: Selesaikan Solo Dulu
Indonesia
Didukung Ganjar Maju Pilgub Jateng, Gibran: Selesaikan Solo Dulu

"Saya menyelesaikan pekerjaan di sini dulu (Wali Kota) sampai akhir jabatan selesai," pungkasnya.

Pidato Lengkap Puan Maharani di Hadapan Jokowi saat Sidang Tahunan MPR 2022
Indonesia
Pidato Lengkap Puan Maharani di Hadapan Jokowi saat Sidang Tahunan MPR 2022

Dalam pidatonya Puan menyampaikan berbagai hal tentang Indonesia sekaligus mengajak kebersamaan dalam memperkokoh Indonesia.