Pengadilan Susun Dakwaan untuk Haris Azhar dan Fatia KontraS Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan) di Mapolda Metro Jaya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

MerahPutih.com- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menerima limpahan berkas perkara dua tersangka Haris Azhar dan aktivis Kontras, Fatia Maulidiyanti terkait pencemaran nama baik Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Ady Wira Bakti mengatakan berkas perkara Haris Azhar dan Fatia sekaligus barang bukti telah dilimpahkan ke PN Jakarta Timur pada Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga:

Haris Azhar dan Fatia KontraS Bakal Diserahkan ke Jaksa di Kasus Pencemaran Luhut

"Jadi dakwaan sudah disusun kemudian pemberkasan berkas dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur berikut barang bukti," jelas Ady Wira Bakti di Jakarta, Selasa (28/3).

Dengan adanya pelimpahan ini, Ady mengungkapkan saat ini pihaknya tinggal menunggu jadwal sidang kasus pencemaran nama baik Menko Luhut yang nantinya akan diatur oleh pihak PN Jakarta Timur.

Baca Juga:

Polda Metro Lakukan Pemeriksaan Tambahan pada Haris Azhar dan Fatia 'Kontras'

"Dari Pengadilan biasanya mengeluarkan penetapan hari sidang, kita sifatnya menunggu," ujarnya.

Seperti diketahui, Haris dan rekannya, Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua. (Knu)

Baca Juga:

Datangi Polda Metro, Fatia KontraS Siap meski Langsung Ditahan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bola Panas Putusan PN Jakpus di Pengadilan Tinggi, Yusril Yakin Pemilu Tak Ditunda
Indonesia
Bola Panas Putusan PN Jakpus di Pengadilan Tinggi, Yusril Yakin Pemilu Tak Ditunda

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra termasuk salah satu yang mendukung adanya banding oleh KPU terhadap putusan PN Jakpus.

Anies Masih Bungkam Soal Implementasi Target DP 0 Rupiah
Indonesia
Anies Masih Bungkam Soal Implementasi Target DP 0 Rupiah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum mau menjelasan kelanjutan program Rumah DP 0 Rupiah yang diteruskan Gubernur DKI berikutnya.

5 Anggota Polri yang Selesai Jalani Penempatan Khusus Kembali Bertugas
Indonesia
5 Anggota Polri yang Selesai Jalani Penempatan Khusus Kembali Bertugas

Anggota Polri yang selesai menjalankan patsus kembali bertugas ke Pelayanan Markas (Yanma) sesuai surat telegram mutasi yang diterimanya.

Hoaks Jembatan Tol Becakayu Ambles di Kalimalang, KCIC Beri Penjelasan
Indonesia
Hoaks Jembatan Tol Becakayu Ambles di Kalimalang, KCIC Beri Penjelasan

Viral video di media sosial sebuah rangkaian girder box Tol Becakayu ambles di Kalimalang pada hari ini, Selasa (14/6).

Tanggapan Sri Mulyani Yang Dikabarkan Jadi Calon Gubernur BI
Indonesia
Tanggapan Sri Mulyani Yang Dikabarkan Jadi Calon Gubernur BI

Perry merupakan Gubernur BI periode 2018-2023 menggantikan Agus Martowardojo.

Pertamina Inventarisasi Dampak Kerusakan Ledakan Kilang Dumai
Indonesia
Pertamina Inventarisasi Dampak Kerusakan Ledakan Kilang Dumai

PT KPI RU II memiliki dua unit, yakni unit 211 dan 212. Sedangkan yang terbakar unit 211.

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta
Indonesia
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diduga Terima Suap Rp 800 Juta

Baru enam tersangka yang amankan dan Ditahan. Empat orang lainnya termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati belum ditahan.

Sebulan Gempa Cianjur, Anak-Anak Butuh Penanganan Psikologis
Indonesia
Sebulan Gempa Cianjur, Anak-Anak Butuh Penanganan Psikologis

Pertolongan masih dibutuhkan, terutama pada anak-anak yang membutuhkan pendampingan psikologis.

Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Ditangkap
Indonesia
Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Ditangkap

“Kami meminta agar Menko Polhukam dengan kewenangan yang dimiliki mendesak KPK menangkap Lukas Enembe yang jelas selama bertahun-tahun korupsi untuk menumpuk kekayaan di atas penderitaan rakyat Papua," kata koordinator mahasiswa, Charles Kossay.

Kendaraan Barang Langgar Aturan Pembatasan di Jalan Tol Bakal Dikeluarkan
Indonesia
Kendaraan Barang Langgar Aturan Pembatasan di Jalan Tol Bakal Dikeluarkan

Aturan pembatasan angkutan barang melintas di jalan tol saat arus mudik/balik Lebaran 2023 kini diperpanjang.