MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kasus dugaan rasuah yang terjadi pada tahun 2012 hingga 2018 itu diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.
“Untuk sementara iya puluhan miliar (rupiah),” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).
Baca Juga:
Hercules Kembali Ancam Wartawan usai Diperiksa KPK: Jangan Macam-macam, Saya Sikat Kalian
Ali mengatakan, nominal sementara mengenai kerugian itu didapatkan dari kalkulasi tim auditor dari internal KPK.
Potensi kerugian tersebut, kata Ali, bisa saja bertambah di waktu mendatang mengingat penyidikan masih terus berlangsung.
“Ketika proses penyidikan naik itu masih bukti permulaan ya. Itu yang perlu juga dipahami baru kemudian dilengkapi dan dikembangkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Periksa Hercules, KPK Dalami Aliran Uang dari Penyuap Hakim Agung
KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dalam rasuah ini. Namun, Ali masih belum membeberkan kronologi maupun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
KPK berharap sejumlah pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk kooperatif dan memberikan keterangan apa adanya di hadapan tim penyidik. (Pon)
Baca Juga:
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Kementerian Pertahanan