Pengacara Sebut Dakwaan untuk Kivlan Zen Kabur

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 September 2019
Pengacara Sebut Dakwaan untuk Kivlan Zen Kabur
Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zein. (Ist)

MerahPutih.com - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta menyebut dakwaan terhadap kliennya tampak dipaksakan. Menurutnya, ketentuan eksepsi itu Jaksa harus membuat dakwaan yang mudah dimengerti dan cermat.

"Dan (dalam surat dakwaan tersebut; Red) banyak hal-hal yang sebenarnya tidak masuk tapi dipaksakan," kata Tonin Tachta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (10/9).

Baca Juga:

Alur Cerita Kasus Pembelian Senjata Ilegal yang Menimpa Kivlan Zen

Tonin menyebutkan, salah satu dakwaan yang tidak jelas adalh soal senjata kaliber 22 mm. Hal itu tak sesuai dengan hasil uji balistik. Senjata kaliber, sambung Tonin, memiliki diameter yang berbeda.

Mayjen (Purn) Kivlan Zen. (MP/Kanugrahan)
Mayjen (Purn) Kivlan Zen. (MP/Kanugrahan)

"Contohnya seperti senjata dibilang kaliber 22, dibilang kaliber 38 tapi kalau di belakang tadi hasil uji balistik diameternya tidak sesuai. Itu contohnya, jadi membuat dakwaannya kabur sendiri," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Tonin meminta sidang pembacaan eksepsi digelar pada dua pekan. Karena kliennya sedang mengalami sakit dan menjalani pengobatan di rumah sakit.

"Jadi kalau diizinkan 14 hari pribadi bisa selesai sempurna. Kalau 7 hari, saya tidak yakin beliau yang keadaan sakit belum tentu sempurna. Hari per hari kami kan ikuti terdakwa," kata Tonin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa telah membacakan surat dakwaan untuk Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah mendengar semuanya, pihak Kivlan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga:

Isi Surat Dakwaan Kivlan Zen

"Saya akan eksepsi atas dakwaan. Saya merasa dakwaan tidak bisa diterima dan tidak benar," katanya. "Kami serahkan penasihat hukum dan saya akan sampaikan tersendiri," sambung Kivlan.

Selain itu, Kivlan meminta majelis hakim memberikan izin berobat ke rumah sakit. Sebab, dia saat ini sedang mengalami kesehatan. "Kalau berkenan kami dirujuk berobat oleh yang mulia," kata Kivlan.

"Kami serahkan penasihat hukum dan saya akan sampaikan tersendiri," sambung Kivlan yang duduk di kursi roda ini.(Knu)

Baca Juga:

KPK Sebut Eks Dirut Petral Terima Suap USD2,9 Juta dari Kernel Oil

#Kivlan Zen #Makar #Senjata Api
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan