Pengacara Kondang Otto Hasibuan Bakal Jadi Pembela Djoko Tjandra

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2020
Pengacara Kondang Otto Hasibuan Bakal Jadi Pembela Djoko Tjandra
Djoko Tjandra. (Foto:Antara).

MerahPutih.com - Pengacara kondang Otto Hasibuan diminta menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra. Otto mengaku permintaan itu datang dari pihak keluarga terpidana.

“Saya diminta oleh keluarga untuk membantu Djoko Tjandra tapi saya sendiri kan tentu belum bisa memutuskan,” kata Otto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/8).

Dia terlebih dahulu akan menemui Djoko Tjandra langsung untuk mengetahui kasus yang diminta bantuan hukum kepadanya. Mantan pengacara Jessica Wongso mengaku belum bisa bicara banyak terkait kasus Djoko Tjandra.

Baca Juga:

Setiap Tahun Katedral Kirim Hewan Kurban ke Istiqlal

Meskipun sudah memiliki gambaran, namun dia harus bertemu terlebih dahulu dengan calon kliennya.

“Belum tepat kalau bicara atas nama Djoko. Kalau bicara soal keluarga udah dapat kuasa. Jadi keluarga jelas minta bantuan hukum dari saya. Kalau Djoko ya Djoko yang jawab,” pungkasnya.

Otto meminta Djoko Tjandra menyelesaikan segala kewajibannya dengan pengacara sebelumnya, Anita Kolopaking. Dia mengatakan, pengacara tidak boleh menangani perkara jika calon klien masih terikat dengan pengacara yang lain.

"Enggak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengacara yang lain. Kalau mau putus hubungan yang lain. Saya harus anjurkan Djoko selesaikan kewajiban dengan pengacara yang lain. Etika dari kita," kata Otto.

Buronan Djoko Tjandra
Buronan Djoko Tjandra. (Foto: Antara)

Otto mengungkapkan, akan mempelajari perkara yang menjerat Djoko Tjandra. Namun, dia masih belum mau berbicara mewakili Djoko Tjandra.

Pengacara yang selama ini mengurus kasus Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus surat jalan kliennya itu.

Djoko Tjandra telah buron selama 11 tahun demi menghindari vonis dua tahun yang dijatuhkan Kejaksaan Agung. Dia selama ini diketahui menetap di Malaysia.

Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra akhirnya ditangkap Polri yang bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Djoko Tjandra kini mendekam di tahanan Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. (Knu)

Baca Juga:

Ganjil Genap Berlaku Lagi, DKI Jakarta Optimalkan Angkutan Umum

#Buronan BLBI #Djoko Tjandra
Bagikan
Bagikan