Pengacara Dimas Kanjeng: Kalau Ikutan Bicara Dikira Pengacara Gaib

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 21 Oktober 2016
Pengacara Dimas Kanjeng: Kalau Ikutan Bicara Dikira Pengacara Gaib
Dimas Kanjeng (Foto: Screenshot YouTube)

MerahPutih Nasional - Tim pengacara Dimas Kanjeng Taat Pribadi enggan berkomentar lebih jauh ketika memasuki hal-hal yang dianggap tidak masuk akal. Termasuk pertanyaan soal penggandaan uang, hal tersebut bisa ditanyakan kepada para santri Dimas Kanjeng yang menyaksikan langsung.

Kuasa hukum Kanjeng Dimas Taat Pribadi Martin Lukisebua mengatakan, pihaknya ditunjuk sebagai kuasa hukum yang sah untuk membela Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

"Kami ingin memberitahukan kepada Indonesia bahwa kami merupakan kuasa hukum yang sah. Kami tunjukkan kuasa asli dari Kanjeng Dimas. Baik dari KUHP Pasal 340 atas pembunuhan berencana dan KUHP Pasal 378 dan Pasal 372 penipuannya," kata Martin saat memberikan keterangan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/10).

Martin menjelaskan, dirinya juga ingin memberitahu bahwa kepada publik, dari hasil investigasi tim kuasa hukum bahwa kliennya tidak sesuai seperti yang diberitakan selama ini.

"Hari ini, kita ingin menjelaskan bahwa klien kami tidak seperti yang diberitakan selama ini. Hal ini atas temuan investigasi kami selama 10 hari untuk mencari bukti pembelaan kepada klien kami," jelasnya.

Martin juga membawa pengikut Dimas Kanjeng yakni penasihat Padepokan Hj Hasmiati dan Sultan Agung Robby Darmawan.

"Kami juga membawa dua pengikut, Sultan Agung Robby Darmawan dan tim penasihat Kanjeng Hj Hasmiati. Selama ini, mereka ketakutan tak mau ketemu media, takut dihukum dan periksa polisi," jelasnya.

Martin mengaku dirinya melihat langsung proses pengadaan uang dan penggandaan uang tersebut hingga berlipat ganda.

"Kami melihat langsung prosesi, pengadaan uang dan pengadaan apapun, demi Allah bersumpah mereka mengatakan 100 persen percaya Kanjeng. Demi Allah kami di sini, silakan ditanya prosesi terjadi pembuatan uang, berlian, motor, ditanyakan saja sama yang (bersangkutan) langsung," jelasnya.

Selain itu, sambungnya, para santri tidak mau bicara karena takut membuktikan langsung hal seperti itu di era sekarang.

"Jadi Anda silakan tanya prosesnya melihat. Kalau pengacara ikutan bicara dikira pengacara gaib," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Mbah Mijan: Suruh Sini Jin Dimas Kanjeng, Biar Saya Kencingi
  2. Sebut Dimas Kanjeng Penipu, Mbah Mijan: Paranormal Tidak Bisa Menggandakan Uang
  3. Meme Kocak Dimas Kanjeng, Mau Saya Gandakan?
  4. Habiburokhman Samakan Ahok dengan Dimas Kanjeng
  5. Soal Tayangan Porno di Videotron, Polisi Geledah Kantor PT Transito Adimas
#Dimas Kanjeng Taat Pribadi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan