Pengacara: Ahok Putuskan Gugat Cerai Veronica Tidak Secara Tiba-tiba

Thomas KukuhThomas Kukuh - Senin, 08 Januari 2018
Pengacara: Ahok Putuskan Gugat Cerai Veronica Tidak Secara Tiba-tiba

MerahPutih.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Josefina A Syukur mengaku dirinya mendapat surat kuasa gugatan cerai dari klienya pada Kamis 4 Januari 2018 lalu. Kemudian pada hari Jumat 5 Januari 2018 dirinya mendaftar gugatan tersebut ke Pengadilan Negri Jakarta utara.

"Tanggal 4 saya dapat kuasa, tanggal 5 saya mendaftar," ujar Josefina di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Senin (8/1).

Josefina menuturkan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu sudah merencanakan gugatan cerai kepada istrinya Veronica Tan sebelum tanggal 4 Januari lalu. Ia pun tak menjelaskan lebih rincih tanggal berapanya rencana tersebut, sebab ia tidak hafal tanggalnya.

"Ya sebelum kuasa itu diberikan pastinya (rencana penceraian). Karena kan tanggal 4 itu saya pergi untuk menandatangani surat kuasa. Kapan persisnya saya kurang hafal," jelasnya.

Josefina memastikan, mantan Bupati Bangka Belitung tersebut melayangkan gugatan cerai kepada sang istri tak secara tiba-tiba, pasti ada sebab dan akibatnya. Ia juga menuturkan bahwa tindakan Ahok itu memiliki pertimbangan yang cukup matang.

"Gak mungkin tiba-tiba, pasti ada pertimbangan dulu," ungkap Josefina.

Ia juga mengaku, rencana gugatan cerai kepada Veronica Tan itu setelah ia mendekam di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat atas kasus penodaan agama. "Setelah masuk. Saya baru dipanggil beberapa hari belakangan ini," pungkasnya. (Asp)

#Veronica Tan #Basuki Tjahaja Purnama
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan