Pemulihan Ekonomi

Penerimaan Pajak Masih Seret

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Mei 2021
Penerimaan Pajak Masih Seret
Layanan Pajak. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Penerimaan pajak hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94 persen dari target total untuk tahun ini sebesar Rp1.229,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini terkontraksi 0,46 persen (yoy) namun masih lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu yang minus 3 persen.

"Pertumbuhannya negatif 0,46 namun dibanding tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena April 2020 pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya 3 persen jadi ada perubahan arah,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (24/5).

Baca Juga:

Mau Ada Pengampunan Pajak Lagi, Politisi PKS Soroti Hasil Jilid Pertama

Sri Mulyani menyatakan, berdasarkan seluruh jenis pajak terdapat indikasi pemulihan meskipun belum semua sektor pulih sehingga menunjukkan penerimaan pajak ini telah mulai mengalami perubahan arah kepada perbaikan.

Beberapa jenis pajak yang mengalami pemulihan antara lain PPh Badan yang tumbuh mencapai 31,1 persen dan PPN dalam negeri yang meskipun secara neto terkontraksi namun secara bruto tumbuh 6,4 persen.

"Itu menggambarkan underlying transaction-nya naik. Kita juga akan melihat berbagai indikator pemulihan ekonomi yang lain,” jelasnya.

Sri Mulyani menegaskan sinergi yang kuat harus terus dilakukan dalam rangka mencapai target penerimaan untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat seiring dengan belum berakhirnya pandemi COVID-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Salah satu bentuk sinergi ini adalah diresmikannya 18 KPP Madya baru untuk melengkapi 20 KPP Madya yang sudah ada yakni meliputi 15 KPP Madya di Jawa dan tiga KPP Madya di luar Jawa.

Penambahan 18 KPP Madya tersebut tidak hanya sekadar menambah jumlah KPP Madya namun juga untuk memberikan pelayanan yang semakin baik dan terintegrasi bagi para wajib pajak.

Ia menegaskan. melalui langkah ini maka total 38 KPP Madya memiliki tanggung jawab dan berkontribusi terhadap 33,79 persen dari total target penerimaan.

"Artinya kinerja dari KPP Madya akan sangat menentukan kinerja dari keseluruhan penerimaan pajak,” katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Cek ATM-Tarik Tunai Kena Pajak, Prima: Negara Seolah Mau Berunding Sama Maling

#Pajak #Pajak Pertambahan Nilai (PPN) #APBN #Kemenkeu #Tax Amnesty
Bagikan
Bagikan