Penerimaan Negara Bakal Bertambah Rp 420 Triliun di 2022

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Mei 2022
Penerimaan Negara Bakal Bertambah Rp 420 Triliun di 2022
Ilustrasi uang. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah memproyeksikan adanya penambahan yang berasal dari tambahan penerimaan perpajakan dan bukan pajak yang mencapai ratusan triliun di 2022 ini.

Paling tidak, penerimaan akan bertambah Rp 420,1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Rincianya, dari penerimaan perpajakan Rp 274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 146,1 triliun.

Baca Juga:

Pajak dan Pendanaan Yang Ditetapkan Jokowi di IKN Nusantara

Dengan tambahan tersebut, outlook pendapatan negara tahun ini akan mencapai Rp 2.266,2 triliun atau meningkat dari target yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 1.846,1 triliun.

"Indonesia menghadapi masalah tetapi tetap relatif lebih baik, karena kalau negara lain menghadapi krisis dan tidak punya uang dengan kebutuhan banyak, kita paling tidak punya tambahan Rp 420,1 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5).

Ia menyebutkan tambahan pendapatan negara tersebut akan dialokasikan dengan tujuan utama melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN. Dengan begitu, dana sebesar Rp 420,1 triliun akan dibagi untuk mengurangi defisit, menambah subsidi, menambah anggaran perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan.

Untuk penurunan defisit APBN, dialokasikan dana sebesar Rp 27,8 triliun, sedangkan alokasi peningkatan penerimaan negara yang akan masuk kepada belanja negara adalah sebesar Rp 392,3 triliun.

Melalui tambahan tersebut, Sri Mulyani menuturkan outlook belanja negara tahun 2022 pun akan meningkat menjadi Rp 3.106,4 triliun dari target sebelumnya Rp 2.714,2 triliun.

Outlook kenaikan belanja negara tahun ini terjadi pada pos belanja pemerintah pusat sebesar Rp 357,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 35,2 triliun.

Ia menuturkan, peningkatan belanja pemerintah pusat antara lain karena adanya tambahan untuk belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 3 triliun, subsidi energi Rp 74,9 triliun.

"Lalu, kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik Rp 275 triliun, penyesuaian anggaran pendidikan Rp 23,9 triliun, dan penebalan perlindungan sosial Rp 18,6 triliun," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Legislator Ini Respon Positif Soal Pajak Khusus IKN

#Penerimaan Negara #Pajak #APBN #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan