Headline

Penempatan Perwira TNI di Kementerian Dikritik Lantaran Khianati Reformasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 12 Februari 2019
 Penempatan Perwira TNI di Kementerian Dikritik Lantaran Khianati Reformasi
Presiden Jokowi berbicara kepada para perwira tinggi TNI-Polri di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)

MerahPutih.Com - Rencana Presiden Jokowi menempatan perwira TNI aktif untuk memegang jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara dikritik Kepala Pusat Studi Keamanan dan Pertahanan Universitas Gadjah Mada, Najib Azca.

Menurut Najib, rencana tersebut berpotensi keluar dari jalur reformasi. Sebab salah satu amanat reformasi yakni meniadakan dwifungsi ABRI yang dinilai bercorak militeristik.

"Harus tetap sejiwa dengan langkah reformasi misalnya dengan memensiunkan perwira tersebut baru ditempatkan di kementerian/lembaga," kata Najib saat ditemui di Kantor Pusat Studi Keamanan dan Pertahanan (PSKP) UGM, Yogyakarta, Senin (11/2) kemarin.

Presiden Jokowi bersama Kapolri dan Panglima TNI
Presiden Jokowi bersama Panglima TNI dan Kapolri serta purnawirawan jenderal (Biro Pers Setpres)

Lebih lanjut Najib Azca mengatakan setelah pencabutan dwifungsi ABRI pada masa reformasi, militer tidak lagi memiliki hak untuk menempati jabatan-jabatan sipil.

"Dengan pencabutan dwifungsi ABRI, tidak ada lagi prerogatif untuk perwira aktif merangkap dan menduduki jabatan-jabatan sipil," terang Najib Azca.

Meski demikian, menurut Najib, persoalan mengenai penempatan militer pada jabatan-jabatan sipil sudah lama teridentifikasi akan muncul kembali mengingat pencabutan dwifungsi ABRI belum diikuti dengan pembenahan struktur organisasi di tubuh TNI secara optimal.

Dengan belum optimalnya pembenahan struktur itu, akibatnya banyak perwira menengah dan tinggi TNI yang non-job.

"Ini mungkin menimbulkan kegelisahan atau keresahan di kalangan perwira menengah dan tinggi TNI karena di satu sisi memiliki jabatan yang tinggi namun tidak memiliki posisi atau kedudukan yang setara," katanya.

Selain itu, kata Najib Azca sebagaimana dilansir Antara, banyaknya perwira TNI yang non-job juga perlu direspons dengan pembatasan rekrutmen perwira TNI dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada.

Presiden Jokowi bersama para perwira TNI dan Polri
Presiden Jokowi bersama para perwira TNI-Polri di Istana Negara (Foto: Biro Pers Setpres)

"Jangan rekrutmen masih tinggi tetapi jabatan-jabatan di TNI terbatas sehingga mengakibatkan gelembung lapis perwira menengah yang tidak tertampung dalam struktur," kata dia.

Seandainya tetap dilakukan, menurut Najib, penempatan perwira TNI di 15 kementerian/lembaga yang dinilai masih memiliki relevansi dengan ketugasan TNI, kata dia, juga tidak boleh sembarangan.

Posisi dan kewenangan perwira TNI seperti yang selama ini sudah ada di sejumlah kementerian dan lembaga seperti Kementerian Pertahanan, BNPT juga dibatasi yakni dengan tidak diposisikan sebagai pejabat pengambil keputusan politik.

"Memang banyak di negara-negara demokrasi lain begitu (menempatkan perwira TNI di kementerian/lembaga) tetapi mereka bukan pengambil keputusan politik," pungkas Najib Azca.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Ketua Umum PSI Kritik Kaum Nasionalis, Kenapa?

#Presiden Jokowi #Perwira Tinggi TNI #Reformasi 1998 #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan