MerahPutih.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil survei bertajuk "Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden".
Dalam survei tersebut, salah satunya ditemukan mayoritas publik menilai kondisi penegakan hukum nasional trennya semakin memburuk.
"Yang menilai buruk atau sangat buruk lebih banyak, 33,7 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil surveinya secara daring, Kamis (3/3).
Baca Juga:
Kejati Jabar Miliki Gedung Baru, Ridwan Kamil Minta Penegakan Hukumnya Harus Bagus
Sementara itu, publik yang menilai penegakan hukum nasional baik sebesar 27,9 persen. Kemudian, publik yang menilai penegakan hukum nasional sedang sebesar 29,9 persen.
"Yang menilai sangat baik 1,8 persen," ujar Djayadi.
Sementara itu, kata Djayadi, melihat tren dari penegakan hukum nasional dari tahun tahun 2021 ke 2022 terus mengalami pemburukan.
"Persepsi negatif menguat, sebaliknya persepsi positif melemah. Dari Desember 2021 hingga Februari 2022," tandasnya.
Baca Juga:
G20 Siapkan Hukum Multilateral Baru Paksa Perusahaan Global Bayar Pajak
Adapun survei LSI ini digelar pada medio 25 Februari - 1 Maret 2022. Survei menggunakan metode simple random sampling, dengan sampel basis sebanyak 1.197 responden dan toleransi kesalahan (margin of error atau MoE ±2,89% pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari 34 provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional. (Pon)
Baca Juga:
Pakar Hukum Syariah UIN Akui Pedoman Toa Masjid Penuh Dimensi Keindahan Syiar