Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum segera bersinergi untuk menyelesaikan kasus Djoko Tjandra. Ia khawatir, kasus ini bakal mengganggu iklim investasi di Indonesia.
"Nah, oleh karena itu, kita ingin juga supaya hal-hal yang berkaitan dengan investasi juga tidak terganggu. Sehingga, kami akan minta kepada aparat penegak hukum untuk saling bersinergi menuntaskan kasus ini," ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7).
Baca Juga:
Dasco tak menutup kemungkinan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Kabareskrim, Jampidum, dan Dirjen Imigrasi terkait kasus Djoko Tjandra, meski saat ini masih masa reses.
Namun, keputusan ini akan ditentukan lewat rapat koordinasi dengan pimpinan Komisi III terlebih dahulu.
"Ya kami mungkin sebentar lagi akan mengadakan rapat koordinasi baik pimpinan DPR dengan pimpinan Komisi III untuk mencari jalan keluar," ucapnya.

Terkait rapat di masa reses, Dasco berharap tidak sampai melanggar tata tertib (tatib) DPR.
Sebab, sebelumnya, Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam, Azis Syamsuddin, tak mengizinkan RDP di tengah masa reses karena tak sesuai dengan tatib yang berlaku.
"Yang kemarin kami juga sudah bicarakan antarpimpinan di mana langkah yang diambil itu sedapat mungkin, tidak melanggar tatib tapi tujuannya tercapai," tandas Dasco.
Baca Juga:
Setelah 11 tahun buron, Djoko Tjandra membuat geger saat ia tiba-tiba berada di Jakarta. Ia bahkan sempat membuat e-KTP dan paspor, bahkan mengurus berkas-berkas untuk peninjauan kembali (PK) kasusnya. (Knu)