MerahPutih.com - Massa dari berbagai elemen akan menggelar demonstrasi di Balai Kota, Selasa (14/11). Aksi yang bernama Jakarta Bergerak ini mengecam kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan yang dinilai gagal mengatasi banjir.
Demo tersebut dipelopori oleh aktivis Dewi Tanjung dan Abu Janda. Demo bertajuk "Para Bunda Tangguh Pembela Rakyat".
Baca Juga:
"Ibu-ibu korban banjir ini kecewa dengan sikap Anies yang selalu hanya bisa ber-statement tapi enggak ada kerja apa-apa, harusnya kan sebelum banjir kemarin sudah ada antisipasi dari pemprov contoh mau masuk musim hujan, nah ini harus udah ada dong, pompa-pompa disiapkan. Gorong-gorong dibersihkan, got dibersihkan sungai dinormalisasi," ujar Dewi Tanjung kepada wartawan, Senin (13/1).
Dewi menargetkan ada seribu orang yang bakal hadir dalam demo tersebut. Surat izin keramaian telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.
"Satu minggu yang lalu sudah, izin sudah ke Polda Metro semua sudah kemungkinan kami akan ke DPRD DKI untuk audiensi dengan ketua DPRD," imbuhnya.

Dewi menilai ada banyak hal yang menjadi kekeliruan Anies selama memimpin di Ibu Kota.
"Tuntutan aksinya pertanggungjawaban kerja sang pemimpin seiman ini bapak gubernur yang terhormat Anies Baswedan action kami minta beliau mundur," jelas Dewi.
Aksi tersebut juga bakal "seru" mengingat ada massa tandingan yang bakal beraksi di tempat yang sama.
Merespons hal tersebut, anggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idris, bersama ormas Bang Japar menyiapkan "Aksi Jaga dan Kawal Anies".
Baca Juga:
Aksi Dewi Tanjung Cs dan Fahira Idris akan digelar bersamaan di depan Balai Kota pada pukul 14.00 WIB.
"Memberi dukungan kepada Pemprov dan Gubernur DKI untuk terus fokus kepada penanganan banjir dan terus melanjutkan program-program penanggulangan banjir," kata Fahira kepada wartawan.
Fahira berencana turun langsung bila tidak ada bentrok jadwal di DPD. Dia juga memastikan tak akan ada bentrokan massa dari dua aksi tersebut.
"Insyaallah enggak akan ada bentrok lah. Tujuan Ormas Bang Japar untuk jaga dan kawal. Turut membantu mengamankan jalannya aksi," ujar dia.
"Antispasinya Bang Japar menyampaikan aspirasi sesuai ketentuan dan UU yang berlaku. Jika ada pihak-pihak yang memprovokasi kita akan serahkan penanganannya kepada pihak keamanan," sambung Fahira. (Knu)
Baca Juga: