Pendukung Ahok-Djarot Boleh Ke Jakarta, GNPF MUI: Apakah Mereka Halal?
Pencoblosan putaran kedua Pilgub DKI Jakarta sudah di depan mata. Suhu perpolitikan lokal pun semakin memanas.
Guna memastikan proses pesta demokrasi berjalan aman, jujur dan adil. Kedua paslon pun siap memobilisasi massa dari daerah lain untuk datang ke Jakarta pada 19 April 2017 mendatang.
Tujuannya, untuk meminimalisir potensi kecurangan yang terjadi saat hari H Pilkada DKI Jakarta.
Meski mendapat imbauan dari pihak berwajib agar massa daerah tidak ke Jakarta, Ketua Agenda "Tamasya Almaidah" Kapitra Ampera mengatakan akan tetap menggelar acara tersebut.
"Kita akan tetap mengundang massa dari daerah untuk datang memonitor Pilkada DKI Jakarta," tegas Kapitra kepada merahputih.com, Kamis (28/3).
Menurutnya, setiap warga negara berhak datang ke Jakarta dan tidak ada UU yang melarang itu.
"Kita ini negara hukum, penguasa harus tunduk pada hukum. Bukan hukum yang tunduk pada penguasa. Itu hak setiap warga untuk memonitor Pilkada DKI," jelasnya.
Terkait adanya larangan kegiatan bertema "Tamasya Almaidah" Kapitra pun mempertanyakan sikap aparat.
"Apakah pendukung Anies-Sandi haram ke Jakarta? Kenapa pendukung Ahok boleh ke Jakarta? Apakah pendukung Ahok Halal, pendukung Anies Haram, anak tiri ?" ucap Kapitra.
Ia pun mendesak aparat untuk bersikap adil kepada setiap warga negara sesuai amanat UU.