Pendemo yang Hendak Masuk Istana Diwajibkan Tes COVID-19
Merahputih.com - Polisi mewajibkan massa buruh mengikuti rapid tes COVID-19 sebelum berunjuk rasa. Terutama bagi mereka yang hendak masuk ke Istana Negara.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, menjelaskan tes ini guna mencegah penyebaran virus corona.
"Tujuan rapid test ini untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Heru, sapaannya, saat diwawancarai awak media, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Baca Juga
9,7 Juta Orang Nganggur, Pekerja Rata-rata Bergaji Rp2,7 Juta
Massa buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) tersebut cukup kooperatif mengikuti rapid test COVID-19. "Kami dibantu Dokpol Polres Metro Jakarta Pusat," lanjutnya.
Massa buruh tersebut melaksanakan protokol kesehatan perihal COVIDI-19 saat berunjuk rasa. "Kami pastikan mereka akan menjaga jarak dan memakai masker. Jika melanggar, tentu akan kami tindak tegas. Tapi sejauh ini mereka kooperatif," tutur dia.
Pihaknya bersama dengan Satpol PP tak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada massa yang tak menghiraukan protokol kesehatan.
"Kita akan berikan sanksi dengan Satpol PP kita sudah memantau bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak mau menjaga jarak setelah diingatkan. Termasuk korlapnya juga bertanggung jawab. Jadi jangan sampai penularan itu terjadi saat demo karena merupakan klaster baru," jelas dia.
Baca Juga
Buruh Kembali Demo UU Cipta Kerja, Polisi Alihkan Lalin di Sekitar DPR
Heru menambahkan, pelanggaran yang kerap terjadi saat aksi demonstrasi yakni munculnya kerumunan. Jarak antar peserta terlalu dekat.
"Pada prinsipnya demo itu menyampaikan aspirasi itu boleh-boleh aja. Tetapi tetap protokol kesehatan yang jadi utama. Mereka harus mau melaksanakan itu," tutup Heru. (Knu)