MerahPutih.com - Calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa yang menjadi pendamping Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Serentak pada 9 Desember, resmi mundur sebagai anggota DPRD Solo periode 2019-2024.
Hal itu dilakukan setelah SK Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo turun. Pergantian Antar Waktu (PAW) Teguh dilakukan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/12).
Baca Juga
Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo mengatakan, Teguh resmi mundur sebagai anggota DPRD Solo periode 2019-2024. Pengantinya adalah Ety Isworo.
"Kami melakukan PAW karena Teguh menjadi cawawali mendampingi Gibran Rakabuming Raka di Pilwakot Solo," ujar Budi pada MerahPutih.com, Jumat (11/12).
Tahapan PAW, kata dia, mulai diajukan DPC PDIP pada tanggal 23 September setelah resmi ditetapkan KPU sebagai calon di Pilwakot Solo. Sebagai calon yang bertarung di Pilwakot Solo Teguh harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Solo.
"Alhamdulilah pengunduran diri lebih cepat. SK Teguh mundur sebagai anggota DPRD Solo turun pada tanggal 21 Oktober dari Gubernur Jateng," kata dia.

Ia menambahkan, setelah itu DPC PDIP berkoordinasi dengan KPU Solo terkait pengganti Teguh di DPRD Solo berdasarkan hasil peringkat perolehan suara di Pileg 2019 lalu. Data KPU nama Ety Isworo yang muncul sehingga dilakukan proses pengajuan pelantikan dan PAW.
"Semua syarat keduanya lengkap kita lakukan PAW dan melantik anggota DPRD baru," tutup dia.
Terpisah Teguh Prakosa, mengatakan PAW ini bagian dari tahapan yang harus dilakukan dirinya, sebagai anggota DPRD yang maju di Pilwakot Solo. Dia berpesan pada, Ety untuk benar-benar bertanggungjawab terhadap konstituennya saat Pileg.
"Sebagai anggota DPRD harus bisa menjalankan tupoksinya. Jangan lupakan konstituennya di Pileg 2019," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga